Antisipasi Pandemi, WHO Adopsi Perjanjian Global Sejarah
Share

SUARAGONG.COM – Setelah lebih dari tiga tahun negosiasi yang dipicu oleh guncangan pandemi Covid-19, negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya sepakat mengadopsi Perjanjian Pandemi Global. Kesepakatan ini diumumkan dalam sidang tahunan WHO di Jenewa, Swiss, pada Selasa (20/5/2025).
WHO Teken Perjanjian Global Negara-Negara di Dunia Untuk Antisipasi Pandemi
Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting dalam kesiapsiagaan menghadapi krisis kesehatan global di masa depan, dengan tujuan utama memperkuat koordinasi internasional, pengawasan penyakit, serta akses setara terhadap vaksin dan perawatan medis.
“Dengan perjanjian ini, kita lebih siap menghadapi pandemi daripada generasi mana pun dalam sejarah,” ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Pelajaran dari Covid-19
Pandemi Covid-19 telah menewaskan jutaan orang, menghancurkan ekonomi dunia, dan memperlihatkan lemahnya koordinasi antarnegara dalam menangani krisis kesehatan global. Perjanjian Pandemi WHO hadir sebagai respons atas kegagalan tersebut.
Tedros menyebut perjanjian ini sebagai bentuk kemenangan untuk kesehatan masyarakat, sains, dan semangat kerja sama multilateral. Ia menegaskan bahwa masyarakat dunia tidak boleh lagi dibiarkan vulnerabel terhadap ancaman pandemi di masa depan.
Kontroversi dan Tantangan Ratifikasi
Meski disambut baik oleh banyak pihak, perjalanan menuju pengesahan perjanjian ini tidak mudah. Negosiasi berlangsung tegang, terutama terkait perbedaan kepentingan antara negara maju dan berkembang. Negara-negara berkembang merasa kurang dilibatkan dalam akses terhadap vaksin saat pandemi sebelumnya.
“Negara-negara di Afrika jarang menjadi titik awal krisis ini, tetapi selalu berada di garis depan dan menjadi korban dari krisis lintas batas negara,” kata Presiden Angola, Joao Lourenco, mewakili Uni Afrika.
Amerika Serikat sempat menarik diri dari perundingan, menyusul keputusan Presiden Donald Trump sebelumnya untuk menarik keanggotaan dari WHO, meski kini AS kembali menunjukkan dukungan terhadap kerja sama global di bidang kesehatan.
Baca Juga : Sekjen WHO Puji Program Cek Kesehatan Gratis Indonesia: Inisiatif Luar Biasa
Mekanisme PABS dan Langkah Selanjutnya
Salah satu komponen krusial dalam perjanjian ini adalah Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS)—mekanisme berbagi akses terhadap patogen berpotensi pandemi dan pembagian manfaat dari pengembangan vaksin, alat tes, dan pengobatan yang bersumber dari patogen tersebut.
Namun, mekanisme teknis PABS masih akan dibahas lebih lanjut sebelum perjanjian dapat diratifikasi. WHO menyatakan, perjanjian baru akan berlaku setelah minimal 60 negara meratifikasinya.
Baca Juga : WHO Sepakati Perjanjian Hukum Baru untuk Tangani Pandemi di Masa Depan
Dukungan Global
Beberapa pemimpin dunia menyambut positif adopsi perjanjian ini. Dalam pesan videonya, Perdana Menteri India Narendra Modi menyebutnya sebagai “komitmen bersama membangun planet yang sehat melalui kerja sama.”
Sementara itu, Komisaris Kesehatan Uni Eropa, Oliver Varhelyi, menilai perjanjian ini sebagai “langkah penting menuju pendekatan global yang lebih efektif dan kooperatif. Dalam mencegah serta menangani pandemi.” (aye/rin)