Type to search

Peristiwa

APMP Jatim Tagih Janji KPK Jemput 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

Share
APMP Jatim Tagih Janji KPK Jemput 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

SUARAGONG.COM – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menepati janjinya melakukan penjemputan paksa terhadap 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.

APMP Jatim Tagih Janji KPK Jemput 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim KPK sudah berada di Jawa Timur untuk mempersiapkan langkah penindakan. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

“Sebentar lagi kita akan melakukan upaya paksa. Tim sudah berada di Jawa Timur dan sudah melakukan penyitaan beberapa barang bukti,” tegas Asep saat itu.

Baca JugaKasus Pengrusakan Pos Polisi di Malang, 13 Orang Jadi Tersangka

21 Tersangka Dianggap Kebal Hukum?

Namun, pernyataan tersebut dinilai sekadar basa-basi oleh Ketua APMP Jatim, Acek Kusuma. Menurutnya, lembaga antirasuah seakan tarik ulur menghadapi 21 tersangka yang dianggap kebal hukum.

“Jangan sampai para pegiat antikorupsi justru krisis kepercayaan terhadap KPK. Skema penindakan yang ditunjukkan saat ini terkesan tidak punya integritas,” kritik Acek dengan lantang.

Ia menambahkan, Senin depan (8/9/2025), APMP akan menggelar konsolidasi akbar bersama pemuda dan mahasiswa untuk membahas fenomena “kebal hukum” para tersangka tersebut. Dari pertemuan itu, mereka akan menentukan waktu untuk bertandang ke Jakarta melakukan aksi di depan Gedung KPK.

“Kami akan datangi lembaga antikorupsi itu dengan mengusung tema Raport Merah untuk KPK,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69