Suaragong.com – Apple telah mulai menghentikan penjualan iPhone di Uni Eropa setelah produk tersebut gagal memenuhi regulasi baru. Regulasi yang mengharuskan penggunaan port USB Type-C untuk pengisian daya. Langkah ini merupakan dampak langsung dari peraturan yang diterapkan oleh Uni Eropa untuk mengurangi sampah elektronik. Selain itu untuk meningkatkan standar pengisian daya yang seragam di seluruh perangkat mobile.
Sejak 2024, Uni Eropa mewajibkan semua produsen ponsel pintar, termasuk Apple, untuk mengadopsi USB Type-C sebagai port pengisian daya tunggal untuk semua perangkat. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi kerumitan bagi konsumen yang harus memiliki berbagai kabel untuk perangkat yang berbeda, serta mengurangi limbah elektronik akibat kabel yang tidak kompatibel.
Apple, yang sebelumnya menggunakan port Lightning pada iPhone, kini harus menyesuaikan produk mereka dengan standar tersebut. Meskipun perusahaan telah mengumumkan rencana untuk mengadopsi USB Type-C pada model iPhone mendatang, saat ini penjualan beberapa model iPhone yang masih menggunakan port Lightning dihentikan sementara di beberapa pasar Uni Eropa.
Produk yang dihentikan penjualannya termasuk:
- iPhone 13 Series
- iPhone 14 Series
- iPhone 15 Series
Langkah ini menunjukkan tekanan yang semakin besar bagi Apple untuk mematuhi regulasi lingkungan global. Apple diperkirakan akan segera merilis iPhone dengan port USB Type-C pada model berikutnya untuk mematuhi kebijakan tersebut.
Baca Juga : Uni Eropa Terapkan Aturan Wajib USB-C untuk Perangkat Elektronik Portabel
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).