Appraisal Lahan Parkir Jombang untuk Tingkatkan PAD
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai mengambil langkah strategis dalam mengelola lahan parkir di tiga pasar rakyat. Tahun ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang melakukan appraisal lahan parkir Jombang untuk Pasar Citra Niaga (PCN), Pasar Peterongan, dan Pasar Bareng.
Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, melalui Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting, Yustinus Harris Eko Prasetijo, menjelaskan bahwa appraisal ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rekomendasi tersebut mewajibkan adanya penilaian objektif sebelum lahan parkir diserahkan kepada pihak ketiga untuk dikelola.
”Jadi tahun ini kami melaksanakan appraisal untuk lahan parkir tiga pasar: PCN, Pasar Peterongan, dan Pasar Bareng,” jelas Harris, Senin (22/9).
Hasil Penilaian Jadi Dasar Penawaran
Menurut Harris, penentuan nilai lahan parkir tidak lagi bisa berdasarkan perkiraan atau keputusan sepihak. Semua harus melalui lembaga profesional agar hasilnya benar-benar objektif. Karena itu, Pemkab menunjuk Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk melaksanakan proses appraisal tersebut.
”Penyedia jasa pengelola parkir nantinya harus mengacu pada hasil appraisal, bukan ditentukan sendiri. Nilainya berdasarkan potensi lahan dan akan ditawarkan ke pihak pengelola,” tambahnya.
Saat ini, appraisal lahan parkir Jombang sudah mulai dikerjakan dan tinggal menunggu hasil akhir yang akan menjadi acuan resmi dalam proses penawaran sewa kepada calon pengelola.
Baca juga: Harga Tembakau Jatuh, Petani di Jombang Utara Merugi
Skema Baru Tingkatkan Pendapatan Daerah
Harris menegaskan bahwa model pengelolaan ini bukan lagi retribusi parkir, melainkan skema sewa lahan parkir. Dengan cara ini, Pemkab Jombang berharap bisa menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara lebih maksimal sekaligus memenuhi aturan yang ditetapkan BPK.
”Ini memang uji coba, tapi tujuannya jelas, agar ada keteraturan, kepatuhan pada aturan, dan tentu saja peningkatan PAD daerah,” tegasnya.
Baca juga: Kemenag Jombang Gelar Diklat Bahasa Inggris untuk Tenaga Ajar MI
Appraisal Lahan Parkir Jombang, Upaya Tingkatkan PAD
Langkah appraisal lahan parkir Jombang ini menjadi bagian dari strategi Pemkab dalam memperkuat sumber PAD. Skema sewa lahan dinilai lebih transparan, adil, dan berpotensi memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan mekanisme retribusi.
Selain itu, kerja sama dengan pihak ketiga juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan parkir di pasar rakyat Jombang. (rfr/dny)

