AS Bersiap Gugat Dominasi Meta di Dunia Media Sosial
Share

SUARAGONG.COM – Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram & WhatsApp, Milik Mark Zuckerberg menghadapi gugatan antimonopoli terbesar dalam sejarahnya. Pada Senin (14/4/2025), sidang dimulai di Washington D.C. Amerika Serikat (AS) Gugat Meta dengan dakwaan bahwa Meta secara ilegal menguasai pasar media sosial dengan mengakuisisi pesaing-pesaingnya.
AS Gugat Meta: Dominasi dan Monopoli Pasar dari Pihak Meta
Gugatan bertajuk Federal Trade Commission v. Meta Platforms ini menuduh Meta menjalankan strategi “buy or bury” — membeli pesaing kecil seperti Instagram dan WhatsApp untuk menghilangkan ancaman terhadap dominasinya. Jika terbukti bersalah, Meta bisa dipaksa melepaskan kedua platform tersebut.
Sidang yang dipimpin Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik Columbia ini akan berlangsung selama beberapa minggu. CEO Meta Mark Zuckerberg dijadwalkan memberi kesaksian selama tujuh jam, bersama mantan COO Sheryl Sandberg serta para pendiri Instagram dan WhatsApp.
Pengacara FTC akan mengajukan bukti berupa email internal Zuckerberg tahun 2008 yang menyatakan “lebih baik membeli daripada bersaing,” serta memo 2012 yang menyebut pembelian Instagram bertujuan untuk “menetralisir pesaing potensial.”
Meta: Persaingan Masih Sehat
Meta menolak tuduhan dan menyebut bahwa saat ini pasar media sosial sangat kompetitif. Mereka menunjuk TikTok, Snap, Reddit, hingga LinkedIn sebagai bukti persaingan yang kuat. “Bukti akan menunjukkan bahwa akuisisi Instagram dan WhatsApp baik untuk persaingan dan konsumen,” kata juru bicara Meta, Chris Sgro.
Meta juga menegaskan bahwa akuisisi telah disetujui oleh regulator saat itu, dan pembatalan kesepakatan bertahun-tahun kemudian akan menjadi preseden buruk bagi dunia bisnis.
Baca Juga : Meta Rencanakan PHK Pekan Depan, Fokus Rekrut Mesin Pembelajaran
Taruhan Besar bagi Silicon Valley
Kasus ini merupakan bagian dari gelombang gugatan antimonopoli terhadap raksasa teknologi AS, termasuk Google, Amazon, dan Apple. Gugatan terhadap Meta pertama kali diluncurkan pada akhir masa jabatan pertama Presiden Trump pada 2020. Kini, dengan Andrew Ferguson memimpin FTC dan dukungan bipartisan terhadap gugatan, pemerintah menunjukkan tekad untuk mengendalikan dominasi teknologi besar.
Ferguson, yang dikenal vokal terhadap kekuasaan besar perusahaan teknologi dan dugaan penyensoran terhadap suara konservatif, menegaskan bahwa pemerintah “tidak akan mengendurkan gas” dalam upaya menegakkan persaingan yang adil.
Baca Juga : Meta Izinkan User untuk Mengatakan LGBTQ Adalah Mental Ilness
Sidang Bisa Ubah Lanskap Teknologi AS
Jika pemerintah menang, dampaknya bisa menjalar ke seluruh ekosistem teknologi. Start-up yang selama ini mengandalkan akuisisi besar sebagai jalan keluar akan menghadapi ketidakpastian. Namun, para pakar hukum menilai FTC menghadapi tantangan besar, karena harus membuktikan bahwa Meta tidak akan sebesar sekarang jika tidak membeli dua aplikasi tersebut — sebuah skenario “kontrafaktual” yang sulit dipastikan.
“Ini ujian penting untuk melihat apakah undang-undang antimonopoli bisa digunakan untuk membatalkan merger yang dirancang untuk menyingkirkan pesaing kecil,” kata Gene Kimmelman, mantan pejabat senior Departemen Kehakiman AS.
Hakim Boasberg sendiri sebelumnya sempat menolak gugatan FTC pada 2021 karena kurangnya definisi yang jelas tentang pasar media sosial. Namun, ia menerima versi revisinya pada 2022 dan menyatakan bahwa FTC menghadapi “pertanyaan sulit” dalam persidangan. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News