992 ASN Di Trenggalek Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Arifin
Share

SUARAGONG.COM – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin resmi melantik 992 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2024. Di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (15/05/2025). Dari 992 orang yang dilantik, 88 orang diantaranya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sedangkan 904 orang lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
992 ASN Trenggalek Telah Resmi Dilantik Bupati Arifin
Bupati Arifin menuturkan para ASN yang baru dilantik ini akan mulai bekerja pada 1 Juni 2025 mendatang. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen dan integritas para ASN yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan negara, yang harus dibalas dengan pengabdian dan kinerja terbaik.
“Sebagaimana negara menjamin kesejahteraan para pegawai, maka saya juga meminta jaminan dari Anda semua untuk mengabdi sepenuh hati demi kemajuan Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.
Nantinya, mereka akan mengisi berbagai posisi yang sebelumnya kosong, menggantikan tenaga honorer yang telah lama menjalankan fungsi serupa.
Baca Juga : Musrenbang 2025: Bupati Trenggalek Tegaskan Visi Adil dan Makmur
12 Posisi ASN Tahun 2024
Hanya ada 12 posisi yang tidak terisi dalam pengadaan ASN tahun 2024 yaitu formasi dokter spesialis. Tidak ada satupun peserta yang mendaftar pada formasi tersebut sehingga tidak terisi.
“Mungkin itu PR kita kedepan untuk melengkapi beberapa tenaga kesehatan (Nakes) apalagi sekarang kita sedang berupaya meningkatkan akreditasi rumah sakit kita dan tentu pelayanan kepada masyarakat,” tutur Bupati Arifin.
Dalam kesempatan itu, Mas Ipin menyadari semua pegawai termasuk pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer ingin kesejahteraannya dijamin oleh negara. Untuk itu, ia mengangkat semua tenaga honorer di Kabupaten Trenggalek, namun ia mengingatkan, jika mau disejahterakan oleh negara maka ada harus mengabdi kepada negara dan masyarakat
“Buat masyarakat trust (percaya), kalau masyarakat trust nanti kewajibannya (membayar) pajak, retribusi nanti akan dibayarkan. Buat masyarakat punya peluang untuk bekerja, buat masyarakat mudah berinvestasi di kotanya sendiri, jadi semuanya harus menjadi duta pembangunan di Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Trenggalek Serahkan Nota Usulan Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Ke DPRD
Masa Kerja PPPK
Terkait masa kerja PPPK, suami Novita Hardiny ini menambahkan bahwa kontrak awal selama dua tahun bisa diperpanjang. Hal ini bergantung pada kinerja masing-masing individu. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh PPPK untuk membuktikan kompetensi dan dedikasi melalui kerja nyata.
“Saya harap Anda semua bekerja dengan baik, profesional, dan sepenuh hati. Kesempatan ini adalah awal pengabdian, bukan akhir dari perjuangan,” pungkas Bupati Arifin.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan struktur birokrasi dan pelayanan publik di Trenggalek. Sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. (mil)