Australia Pantau Ketat Roblox, Khawatir Potensi Pelecehan Anak
Share
SUARAGONG.COM – Regulator keamanan digital Australia menyatakan tengah memantau secara ketat kepatuhan Roblox Corp. terhadap komitmennya dalam menjaga keamanan anak-anak, di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pelecehan dan eksploitasi seksual anak di platform tersebut.
Australia Pantau Ketat Roblox
Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, mengatakan pihaknya masih sangat prihatin terhadap laporan yang terus bermunculan mengenai paparan konten berbahaya serta eksploitasi anak di layanan Roblox.
“Kami tetap sangat prihatin dengan laporan yang terus berlanjut mengenai eksploitasi anak-anak di layanan Roblox dan paparan materi berbahaya.”Ujar Inman Grant dalam pernyataan resmi pada Senin malam.
Selain pemantauan rutin, regulator akan secara khusus menguji implementasi sembilan komitmen keselamatan yang dibuat Roblox pada tahun lalu. Salah satu komitmen tersebut mencakup pengenalan alat keamanan. Di mana berguna untuk mencegah orang dewasa menghubungi pengguna di bawah usia 16 tahun tanpa persetujuan orang tua.
Inman Grant menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan secara nyata.
“Saya ingin mendapatkan wawasan langsung mengenai sejauh mana kepatuhan ini benar-benar dijalankan,” katanya.
Berbagai Negara Ikut Mengawasi
Roblox kini berada di bawah pengawasan yang semakin ketat di berbagai negara. Seiring upaya pemerintah global menekan risiko bahaya daring terhadap anak-anak. Di Australia, apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan, otoritas eSafety memiliki kewenangan menjatuhkan denda hingga A$49,5 juta. Atau sekitar US$35 juta kepada perusahaan terkait.
Pekan lalu, Inman Grant juga secara terbuka mengkritik sejumlah perusahaan teknologi besar. Termasuk Meta Platforms Inc., Apple Inc., dan Google, karena dinilai belum maksimal dalam memberantas eksploitasi serta pelecehan seksual anak di platform mereka. Meski telah berulang kali mendapat peringatan.
Sebagai bagian dari langkah perlindungan anak, Australia pada akhir tahun lalu juga mencatat sejarah dengan memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Yang disebut sebagai kebijakan pertama semacam itu di dunia. (Aye/sg)

