Suaragong.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan yang signifikan pada premi asuransi kesehatan hingga akhir Agustus 2024. Angka tersebut mencapai Rp19,36 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 38,35% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan melalui asuransi. Baca Juga : Gaes !!! OJK, Paylater: Kemudahan yang Menyimpan Risiko […]