Type to search

Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN pada 2025
Pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, termasuk di Kota Batu.