Type to search

Kesehatan Malang

Awal 2025, Kasus DBD di Kota Malang Meningkat

Share
Kepala Dinkes Ungkap Lonjakan Kasus DBD kota Malang Meningkat di Awal Tahun 2025

SUARAGONG.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) di awal tahun 2025. Hingga pekan pertama Maret, terdapat 202 kasus DBD dengan dua di antaranya berujung kematian.

Lonjakan Kasus DBD kota Malang Meningkat di Awal Tahun 2025

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengungkapkan dua korban meninggal dunia berasal dari Kelurahan Bandungrejosari dan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun — wilayah yang menjadi episentrum tertinggi kasus DBD di Kota Malang.

“Kasus DBD sampai minggu pertama Maret 2025 mencapai 202 kasus dengan dua korban meninggal dunia. Wilayah terbanyak tetap di Kecamatan Sukun,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, peningkatan kasus ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, sehingga meningkatkan potensi genangan air dan tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Perlu kewaspadaan dini dari semua pihak. Perindukan nyamuk demam berdarah bisa ada di mana saja, khususnya di lingkungan rumah. Maka dari itu, harus ada gerakan serentak membersihkan tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk,” tegasnya.

Baca Juga : Gaes !!! Masih Musim Hujan Waspadai Ancaman DBD!

Sekolah Jadi Lokasi Rawan DBD

Husnul juga menyebutkan bahwa sekolah menjadi salah satu lokasi yang rawan perindukan nyamuk DBD. Untuk itu, pihaknya menggencarkan kegiatan Jumat Bersih dengan menerapkan gerakan 3M: Menguras, Menutup, dan Mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi tempat nyamuk bertelur.

“Kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan masih menjadi kunci utama. Selain itu, masyarakat juga harus paham betul tanda-tanda DBD agar bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat,” jelasnya.

Jika upaya 3M belum cukup, Dinkes akan melakukan fogging atau pengasapan di wilayah-wilayah yang dinilai kritis. Namun Husnul menekankan bahwa pengasapan hanyalah langkah terakhir jika kasus sudah memenuhi kriteria tertentu. (aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain Dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *