Malang, Suara gong – Hasil sidang kode etik Bharada E alias Richard Eliezer yang telah disampaikan pada Rabu (22/2/2023) kemarin, menuai kekecewaan dari Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.Hasil sidang kode etik ini berupa demosi satu tahun, dan tidak dipecat dari kepolisian.
“Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri,” kata Samuel, kemarin.” Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya.
Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa,” imbuh SaBmuel.Pada pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan majelis komisi sidang etik tidak memecat Richard Eliezer. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Melansir dari suaragong.com, beberapa pertimbangan tersebut yaitu Richard Eliezer yang menyandang status sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian Richard juga mau mengakui kesalahannya dan mau bekerjasama untuk memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara kematian Brigadir J bisa terungkap. Namun Ayah Brigadir J tetap tak senang dengan putusan tersebut. (yun/man)