Bagaimana Memilih Hewan Kurban yang Baik
Share

SUARAGONG.COM – Menjelang Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban. Di Indonesia, semangat berbagi dan berkurban menjadi momen yang sangat ditunggu setiap tahunnya.
Baca Juga: PBB Prihatin terhadap Meningkatnya Islamofobia di Dunia
Namun, di balik semangat tersebut, ada tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa hewan yang dikurbankan benar-benar sesuai syariat dan layak untuk disembelih.
Mengingat kurban adalah ibadah yang bernilai tinggi, baik secara spiritual maupun sosial, maka memilih hewan kurban tidak bisa asal-asalan.
Artikel ini akan membahas secara kritis dan edukatif bagaimana umat Muslim bisa memilih hewan kurban yang baik, sesuai dengan tuntunan syariat dan standar kesehatan.
Memahami Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat
Dalam Islam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan sah untuk dijadikan kurban. Syarat ini tidak hanya menyangkut jenis hewan, tetapi juga usia dan kondisi fisiknya.
a. Jenis Hewan yang Diperbolehkan
Hewan yang boleh dikurbankan adalah hewan ternak seperti:
- Unta (jarang di Indonesia)
- Sapi atau kerbau
- Kambing atau domba
Ayam, bebek, atau hewan liar tidak sah untuk dijadikan kurban. Hewan ternak ini harus dipilih berdasarkan kemampuan masing-masing, dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
b. Usia Minimum
Usia hewan menjadi syarat penting dalam kurban. Berikut batas minimal usia hewan kurban:
- Unta: minimal 5 tahun
- Sapi/kerbau: minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga
- Kambing: minimal 1 tahun dan masuk tahun kedua
- Domba: minimal 6 bulan dan sudah tumbuh sehat seperti domba berusia 1 tahun
Jangan mudah tergoda dengan ukuran tubuh besar, karena bisa jadi usianya belum cukup. Maka penting untuk meminta penjual menunjukkan bukti usia hewan, atau sertifikat kesehatan jika ada.
2. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Kurban
Sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW, hewan tidak boleh memiliki cacat yang mengurangi kualitas fisik atau nilainya. Ada empat cacat utama yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dikurbankan:
- Buta sebelah atau jelas kebutaannya
- Sakit parah
- Pincang
- Terlalu kurus hingga tidak ada sumsum tulangnya
Jika hewan menunjukkan tanda-tanda lemas, tidak aktif, atau terdapat luka yang belum sembuh, sebaiknya hindari untuk membelinya. Pilihlah hewan yang:
- Gerakannya aktif
- Nafsu makannya baik
- Mata bersih dan tidak berair
- Tidak mengeluarkan bau busuk dari mulut atau hidung
- Kulit bebas dari kudis atau parasit
3. Beli dari Penjual yang Amanah
Banyak penjual hewan bermunculan menjelang Idul Adha, namun tidak semua bisa dipercaya. Oleh karena itu, penting untuk memilih penjual yang:
- Terbuka soal asal-usul hewan (dari peternakan mana, diberi makan apa)
- Bersedia menunjukkan surat kesehatan hewan dari Dinas Peternakan
- Memberikan pelayanan sesuai syariat, seperti tidak mempermainkan takaran timbangan
- Mau memberikan edukasi kepada pembeli, bukan hanya sekadar jual beli
Belilah dari peternakan atau penjual yang memiliki reputasi baik di komunitas Muslim, atau yang sudah direkomendasikan oleh masjid atau lembaga terpercaya.
4. Perhatikan Etika dan Niat
Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tapi juga soal ketulusan dan keikhlasan niat. Jangan sampai niat kurban berubah menjadi ajang pamer, atau semata untuk gengsi sosial.
Nabi Muhammad bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian, dan tidak kepada harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)
Maka, niatkan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian kepada sesama.
5. Waktu dan Tempat Pembelian Hewan Kurban
Hindari membeli hewan kurban di detik-detik terakhir, karena beberapa hal berikut.
- Harga bisa melambung tinggi
- Pilihan hewan terbatas
- Waktu pemeriksaan hewan menjadi terburu-buru
Idealnya, pembelian dilakukan 1–2 minggu sebelum Idul Adha. Selain itu, pastikan tempat penjualan hewan kurban bersih dan tidak menimbulkan stres bagi hewan. Tempat yang terlalu sempit, bising, atau penuh lalat bisa memengaruhi kesehatan hewan. (PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News