Type to search

Gaya Hidup Peristiwa Trends

Bahlil Maklumi Pembuat Meme: Akui Terbiasa Dihina Sejak Kecil

Share
Bahlil Lahadalia, menanggapi laporan yang dibuat oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) terhadap sejumlah akun media sosial yang membuat meme

SUARAGONG.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi laporan yang dibuat oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) terhadap sejumlah akun media sosial yang membuat meme dan konten menghina dirinya ke Polda Metro Jaya.

Bahlil Minta AMPG Cabut Laporan ke Polisi soal Meme, Akui Sudah Terbiasa Dihina Sejak Kecil

Bahlil mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut, namun berharap agar masyarakat lebih bijak dalam membuat konten dan tidak menyentuh isu-isu yang bersifat pribadi dan rasis.

“Tapi kalau sudah pribadi, sudah mengarah ke rasis, itu menurut saya nggak baguslah. Kita ini kan Sumpah Pemuda 28 Oktober, masih dalam suasana menjelang Sumpah Pemuda. Kita kan sudah mengikratkan diri,” ujar Bahlil di Istana, Jumat (24/10/2025).

Bahlil pun mengungkap sisi emosionalnya dengan menceritakan pengalaman masa kecil yang penuh perjuangan. Ia mengaku sejak kecil kerap dihina karena latar belakang keluarganya yang sederhana.

“Saya itu memang sudah biasa dihina sejak masih kecil. Karena saya kan bukan anak pejabat. Ibu saya hanya buruh cuci di rumah orang, ayah saya buruh bangunan. Jadi hinaan itu sudah terjadi sejak saya SD,” tuturnya.

Baca Juga : Bahlil: Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Sebelum

Bahlil Cukup Memaklumi

Meski demikian, Bahlil menegaskan akan meminta pihak AMPG untuk mencabut laporan tersebut. Ia menganggap tindakan itu cukup dimaklumi sebagai bentuk spontanitas dari kader muda partainya, namun mengimbau agar permasalahan tersebut tidak berlarut.

“Saya nanti kasih tahu Sekjen. Sekjen tadi pagi sudah panggil adik-adik itu. Ya mereka juga manusia, pasti ada rasa spontanitas. Tapi nanti saya akan minta udah stop. Apalagi kalau sudah ada yang minta maaf,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan lima akun media sosial yang dianggap telah membuat konten melecehkan dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kita datang ke Polda Metro Jaya untuk mendiskusikan terkait materi pelaporan dan beberapa hari ke depan akan datang kembali sambil membawa bukti-bukti,” ujar Sedek kepada Bloomberg Technoz, Senin (20/10/2025).

AMPG disebut telah mengantongi bukti berupa tangkapan layar dari meme dan konten yang dinilai menyalahi hukum. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *