Malang, Suaragong – Kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden resmi dimulai, Selasa (28/11/2023). Sejumlah spanduk dan baliho Capres dan Cawapres 2024, kini memenuhi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Malang.
Salah satunya, baliho maupun spanduk Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Uniknya, gambar Prabowo-Gibran berwajah kartun dengan memanfaatkan tekhnologi mutakhir yakni AI alias Artificial Intelligence.
Tekhnologi AI atau disebut kecerdasan buatan itu, merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer mampu meniru kemampuan intelektual manusia. Berbeda dengan gambar Paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 dan 3 yang lebih menonjolkan foto asli sang calon, Prabowo-Gibran lebih memilih gambar lucu berwajah ‘Gemoy’ alias menggemaskan.
“Gambar baliho Prabowo-Gibran cukup menarik ya, sepertinya inovatif dan cukup asyik,” ungkap Pangestu, warga Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (28/11/2023) sore.
Pangestu melihat gambar Paslon nomor urut 2 di Jalan Raya Kepanjen hingga Pakisaji, Kabupaten Malang dan sejumlah titik, merupakan kampanye yang kreatif dan inovatif.
Baca juga: Gegara Baliho Dibakar, Caleg Demokrat Minta Bawaslu Kab Malang Gali Rekaman CCTV
“Kami melihat cara kampanye Capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran ini cukup baik. Spontan dan riang gembira, salah satunya memasang wajah Gemoy seperti gambar kartun,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Alam Amrullah, ketika dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan, soal pemasangan baliho dan spanduk kampanye bisa dimulai hari ini.
Hanya saja, menurut Alam, ada beberapa titik yang memang tidak diperbolehkan terdapat gambar pasangan capres-cawapres. Diantaranya, sambung Alam, pemasangan disekitar tempat ibadah, tempat kesehatan, sekolah atau tempat pendidikan dan kantor pemerintahan.
“Termasuk tidak boleh memasang spanduk dan baliho kampanye didekat rambu rambu jalan utama. Minimal harus berjarak 25 meter dari rambu rambu jalan. Selebihnya silahkan memasang baliho,” tegas Alam.
Alam menambahkan, sampai sejauh ini jadwal kampanye yang sudah diperbolehkan yakni pemasangan spanduk dan baliho Capres-Cawapres, peserta Pileg 2024. “Yang tidak boleh kampanye hari ini adalah kampanye berbentuk rapat umum dan kampanye iklan di seluruh media,” pungkas Alam. (red/man)
Comments 1