Balita Bilqis Dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi Seharga Rp 80 Juta
Share
SUARAGONG.COM – Kasus penculikan yang menimpa balita asal Makassar bernama Bilqis akhirnya terungkap dengan fakta mencengangkan. Anak berusia 3 tahun itu ditemukan selamat setelah sempat dijual ke kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga Rp 80 juta.
Fakta Baru Kasus Balita Bilqis: Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi
“Korban ditemukan dalam kondisi selamat, pihak yang terlibat tengah diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Kerinci Iptu DS Sitinjak, dikutip dari Antara, Minggu (9/11/2025).
Dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42), ditangkap tim gabungan di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025). Setelah diperiksa, keduanya mengaku telah menjual Bilqis ke kelompok SAD dengan imbalan puluhan juta rupiah.
Berbekal pengakuan itu, tim gabungan segera menuju lokasi yang disebutkan pelaku. Bilqis berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan kini telah dibawa kembali ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Perjalanan Penculikan dari Makassar ke Jambi
Kasus penculikan ini bermula pada Minggu (2/11/2025), ketika Bilqis bermain bersama orang tuanya di Taman Pakui, dekat Lapangan Tenis Makassar. Saat orang tuanya tengah bermain tenis, Bilqis sempat ditinggal di taman. Namun dua jam kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, korban sudah tidak ditemukan di lokasi.
Setelah pencarian gagal, orang tua Bilqis melapor ke Polrestabes Makassar. Polisi kemudian mengidentifikasi adanya sindikat perdagangan anak yang melibatkan lebih dari satu wilayah.
Tim Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pertama di wilayah kota itu, namun terungkap bahwa Bilqis telah dijual ke seseorang di Yogyakarta. Dari sana, jejak mengarah ke Jambi—tempat di mana akhirnya korban ditemukan setelah dijual ke kelompok SAD.
Kini, kedua pelaku utama, Adefrianto dan Mery Ana, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas daerah di balik kasus ini.
Kepolisian memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan anak tersebut. Kasus Bilqis menjadi alarm keras bagi orang tua agar selalu waspada terhadap potensi penculikan anak di tempat umum. (Aye/sg)

