SUARAGONG.COM – Kantor pusat dari Bank Indonesia (BI) yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024) kini tengah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Atas kejadian ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto angkat bicara membenarkan.
“Betul ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di Kantor BI,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Selasa (17/12/2024). Namun, Tessa belum memberikan detail mengenai kasus apa yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
Pernyataan Bank Indonesia Terkait Penggeledahan KPK
Terkait penggeledahan ini, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses hukum tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa telah bersifat kooperatif selama digeledah Penyidik.
“Bank Indonesia sebagai lembaga yang memiliki tata kelola yang kuat dan menjunjung asas hukum. Tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” ujar Perry di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga : KPK Ungkap Capaian Penanganan 597 Kasus Korupsi dalam Lima Tahun Terakhir
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi bahwa kedatangan KPK terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Ramdan, Selasa (17/12/2024).
Ramdan menegaskan bahwa Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan yang diperlukan.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Dugaan penyalahgunaan dana CSR menjadi fokus utama penyidikan KPK.(Aye)
Baca Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News.