Malang, Suara gong – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), sebesar Rp. 900 ribu tahap IV, pada bulan Oktober, November, Desember, Tahun 2022 dicairkan kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Keper, Kecamatan Krembung . Mereka antre dengan membawa undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan Kartu Penduduk (KK), Selasa (13/12/2022) siang.
Kepala Desa Keper Suharto mengatakan BLT DD dicairkan ini, mudah-mudahan dapat bermnafaat bagi warga. Berikutnya di Tahun 2023 nanti akan dilakukan pendataan, setelah itu Musyawarah Desa (Musdes) bersama lembaga, RT, RW. Sehingga data yang diusulkan dari RT. RW, menjadi catatan di Desa.
Dalam Musdes hasilnya disepakati bersama tentang nama-nama yang diusulkan dan orang itu akan dapat bantuan. Selama dirinya menjabat sebagai kepala desa, terkait bantuan BLT DD data tersebut diperoleh dari RT bukan dari perangkat desa. Sebab RT keberadaan orang yang mendapat, atau tidak itu lebih tahu karena lingkup warganya.
” Soal dapat dan tidaknya bantuan, sudah menjadi resiko RT jika mendapatkan komplain dari warga. Mudah-mudahan data di Tahun 2023, tidak ada perubahan lagi dan keseluruhannya tetap mendapatkan bantuan,” tambahnya.
Diakui Suharto, bantuan Kemensos, PKH, BLT BBM dan sebagainya. Pihak Pemerintah Desa Keper tidak ikut melakukan pendataan, dan itupun ada pendampinya sendiri. Hal tersebut pendampingnya sendiri melakukan pendataan kerumah-rumah warga, saaat ini hanya meneruskan data yang lama atau yang ada sebelumnya, tuturnya.
Sementara Sutrisno Akbar selaku Pendamping Desa menjelaskan BLT DD merupakan suatu barokah dari Covid-19. Sehingga Pemerintah dari pusat mengeluarkan regulasi atau aturan, yang telah mana Dana Desa (DD) sejak Tahun 2020 hingga Tahun 2022 ini. Tahun ketiga anggaran desa diperuntukan, untuk kesejahteraan masyarakat karena pandemi Covid-19. Tahap ke empat Tahun 2022, atau setiap pencairan langsung 3 bulan dan Rp. 300 ribu per- bulan.
Baca juga artikel kami tentang Habis Bansos Kini Ada Bantuan BLT El Nino
“Selama tiga bulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), total menerima Rp. 900 ribu. Sedangkan jumlah tahap ke IV, keseluruhannya Keluarga Penerima Manafaat total menerima masing-masing Rp. 3,6 juta. Tidak dipungkiri nama-nama yang tercatat didesa, adalah nama-nama yang dipilih oleh desa. Maka diharapkan pada KPM, untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari berupa sembako. Bantuan satu-satunya yang dapat dikelolah Desa adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), ” tandasnya.
Bantuan Kemensos, BLT BBM, PKH, UMKM dan lain-lainya itu, langsung ditentukan oleh pemerintah pusat bukan desa. Pada Tahun 2023 nantinya ada bantuan, namun bunyinya bantuan Kemiskinan Ekstrim. Kata lain seperti saat ini menerima jumlahnya 100 KPM, tahun berikutnya dapat berkurang drastis jumlah KPM yang menerima menjadi 50 orang atau menjadi 7 orang.
Dan itupun nantinya dirumuskan pada Musdes, karena dasarnya kemiskinan ekstrim. (gus/dar)