Type to search

Malang Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak 66 Persen

Share
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto luruskan isu kenaikan pajak kendaraan bermotor di media sosial, sebut hanya kesalahpahaman

SUARAGONG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen seperti yang ramai dibicarakan di media sosial. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, dalam kegiatan Sosialisasi Pemungutan Opsen BBNKB pada Dealer Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Selasa (11/11/2025).

Bapenda Kota Malang Luruskan Isu Kenaikan Pajak 66 Persen: Tidak Ada Kenaikan

Menurut Handi, isu tersebut muncul karena kesalahpahaman publik terhadap istilah “opsen pajak”, yang sebenarnya merujuk pada sistem pembagian hasil pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Banyak yang mengira pajak naik 66 persen. Padahal, itu hanya pembagian hasil — 66 persen untuk kabupaten/kota dan 34 persen untuk provinsi. Nominal pajak yang dibayar masyarakat tetap sama seperti tahun lalu,” jelas Handi.

Berdampak Pada Penjualan Kendaraan Baru

Ia mengakui bahwa rumor tersebut sempat berdampak pada penurunan penjualan kendaraan baru maupun bekas, karena masyarakat khawatir dikenai pajak lebih tinggi. Kondisi ini juga berimbas pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

“Target opsen PKB tahun ini sebesar Rp126,2 miliar, sementara realisasi per 9 November baru mencapai Rp110,5 miliar. Untuk opsen BBNKB, dari target Rp57,8 miliar baru tercapai Rp45,2 miliar,” paparnya.

Handi memastikan pihaknya akan memperkuat sosialisasi. Agar masyarakat dan pelaku usaha otomotif memahami informasi yang benar.

“Kami akan terus memberikan pemahaman kepada dealer, showroom, dan masyarakat agar tidak salah tafsir. Semoga target PAD bisa tercapai di triwulan keempat ini,” tambahnya.

Baca JUga :  Probolinggo Gaspol Digitalisasi Pajak Lewat Core Tax!

Kenaikan 66 Persen Tidak Benar

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menegaskan bahwa kabar kenaikan pajak kendaraan sebesar 66 persen tidak benar. Ia menyebut kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Acara ini digelar untuk memberikan pemahaman, terutama bagi pengendara yang belum tahu soal mekanisme PKB dan BBNKB. Kita ingin memastikan semua paham bahwa tidak ada kenaikan pajak,” ujar Wahyu.

Wahyu juga mengapresiasi upaya Bapenda dalam mengejar target pendapatan daerah.

“Bapenda sudah bekerja keras mengumpulkan pendapatan dari pajak kendaraan. Mudah-mudahan bisa tercapai sepenuhnya dalam waktu dekat,” ujarnya dengan optimis.

Ia pun berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu menyesatkan dan tetap berpartisipasi aktif dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan Kota Malang.

“Kami harap warga tidak termakan isu. Tidak ada kenaikan 66 persen, semua tetap seperti sebelumnya,” tegasnya. (Fat/Aye/SG)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69