Bapenda Situbondo Laksanakan Penyampaian SPPT PBB-P2 2026
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai melaksanakan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 di 17 kecamatan se-Kabupaten Situbondo. Distribusi perdana digelar di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Senin (2/2/2026).
Bapenda Situbondo Gaspol Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ke 17 Kecamatan
Kepala Bapenda Situbondo melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Hery Sutiyono, mengatakan bahwa kegiatan ini diawali di wilayah Kecamatan Situbondo dengan pendistribusian SPPT PBB-P2 di empat desa dan dua kelurahan.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda berharap masyarakat segera menerima informasi pajak dan melakukan pembayaran sesuai nilai yang tercantum dalam SPPT Tahun 2026.
“Hari ini kami mulai mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Teknisnya, SPPT langsung kami salurkan ke kecamatan melalui kelurahan dan desa. Kegiatan ini akan terus berjalan hingga menjangkau seluruh kecamatan di Situbondo. Target kami, sebelum Lebaran Idul Fitri 2026 seluruh SPPT sudah tersampaikan,” jelas Hery.
Target Pendapatan PBB-P2
Ia menambahkan, target pendapatan PBB-P2 Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp10.379.778.995. Pemerintah daerah berharap target tersebut dapat tercapai bahkan terlampaui, dengan dukungan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tanpa menunggak.
“Sesuai target pendapatan tahun ini, kami berharap masyarakat wajib pajak bisa segera melakukan pembayaran PBB-P2 sehingga target bisa tercapai,” ujarnya.
Untuk mendukung capaian tersebut, Bapenda Situbondo terus menghadirkan berbagai kemudahan layanan pembayaran. Masyarakat dapat membayar PBB-P2 melalui aplikasi perbankan seperti mobile banking, QRIS, layanan Laku Pandai, hingga aplikasi Jempolan. Selain itu, Bapenda juga menghadirkan inovasi Pelari (Pelayanan Pajak Malam Hari) agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu membayar pajak.
Pembebasan Denda Pajak
Tak hanya itu, Bapenda juga menyiapkan program pembebasan denda pajak pada momen Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) sebagai upaya menjaring potensi pendapatan dari tunggakan pajak.
Sementara itu, Lurah Dawuhan Ivan Susatyo menyambut baik pelaksanaan penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di wilayahnya. Ia menyebut, Kelurahan Dawuhan menerima sebanyak 4.558 lembar SPPT PBB-P2. Yang selanjutnya akan segera didistribusikan ke masing-masing RT untuk disampaikan kepada warga wajib pajak.
“Kami berharap warga Dawuhan tetap tertib dan patuh membayar PBB-P2 seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Fin/aye/sg)

