Type to search

Daerah Peristiwa

Bareskrim Selidiki Dugaan Penebangan Liar Pemicu Banjir di Sungai Tamiang Aceh

Share
Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hulu Sungai Tamiang, Aceh

SUARAGONG.COM –  Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hulu Sungai Tamiang, Aceh Tamiang. Penyelidikan ini dilakukan menyusul temuan kayu gelondongan yang terseret banjir besar di Aceh beberapa hari terakhir.

Bareskrim Selidiki Dugaan Penebangan Liar Pemicu Banjir di Sungai Tamiang Aceh

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, mengatakan informasi awal menunjukkan adanya praktik illegal logging dan land clearing oleh masyarakat di sepanjang hulu sungai. Kedua aktivitas tersebut diduga kuat menjadi salah satu faktor penyumbang material kayu dalam arus banjir.

“Informasi awal, di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas penebangan liar dan pembukaan lahan oleh masyarakat,” ujar Irhamni, dikutip dari Antara, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan, penebangan liar dilakukan menggunakan mekanisme panglong: kayu dipotong, ditumpuk di bantaran sungai, lalu dihanyutkan saat debit air meningkat layaknya rakit. Pada aktivitas pembukaan lahan, kayu-kayu besar dipotong kecil agar mudah terbawa air ketika banjir datang.

“Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak berizin, dan kayunya bukan jenis kayu keras,” jelasnya.

Baca Juga : Unesa Galang Dana dan Kirim Relawan untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Telusuri Aktifitas Ilegal Logging Sungai Tamiang

Sebagai tindak lanjut, Bareskrim akan mengirim satu tim tambahan ke lokasi untuk memperdalam penyelidikan. Fokus utama adalah menelusuri seluruh aktivitas illegal logging di hulu Sungai Tamiang.

Selain Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menurunkan tim gabungan untuk menelusuri asal-usul kayu yang ditemukan di tiga provinsi terdampak banjir: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dittipidter Bareskrim Polri bertindak sebagai tim utama dalam proses penyelidikan tersebut.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap pelaku dan pola penebangan liar yang diduga memperparah dampak banjir di wilayah Aceh. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like