Gaes !!! Baru Dilantik, Kabinet Prabowo Tuai Kontroversi
Share

SUARAGONG.COM – Pelantikan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 22 Oktober 2024, di Istana Negara, Jakarta, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Dengan total 48 menteri dan 56 wakil menteri, pelantikan ini seakan menjanjikan pembaruan dalam pemerintahan Indonesia. Namun, tidak sedikit anggota kabinet yang langsung menjadi sorotan publik karena pernyataan dan tindakan mereka yang kontroversial.
1. Menko Bagian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Salah satu menteri yang paling mencolok adalah Yusril Ihza Mahendra, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Pernyataan Yusril mengenai pelanggaran HAM, khususnya terkait kerusuhan Mei 1998, menjadi bahan perdebatan. Ia menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk peristiwa 1998. Klarifikasinya yang menyebutkan bahwa tragedi tersebut bukan pelanggaran berat menimbulkan kemarahan dan keraguan di kalangan aktivis HAM. Yusril berargumen bahwa pernyataan tersebut ditujukan untuk menyoroti rekomendasi dari Komnas HAM, tetapi banyak yang merasa bahwa sikapnya menunjukkan ketidakpekaan terhadap sejarah kelam bangsa.
2. Mendes-PDT
Selanjutnya, Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, juga menjadi perhatian karena penggunaan kop surat kementerian dalam undangan pribadi. Ia mengundang kepala desa untuk menghadiri acara haul ibundanya dengan surat resmi kementerian. Tindakan ini dianggap melanggar etika penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menegaskan bahwa kegiatan pribadi seharusnya tidak menggunakan stempel kementerian. Hal ini menambah daftar panjang kritik terhadap Yandri yang dinilai tidak peka terhadap norma pemerintahan.
3. Seskab
Menteri lain yang memicu kontroversi adalah Mayor Teddy Indra Wijaya, yang dilantik sebagai Sekretaris Kabinet. Pengangkatan Teddy menjadi sorotan karena ia masih aktif dalam dinas militer. Menurut UU TNI, seorang prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun. Meskipun Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim bahwa perubahan struktur posisi Sekretaris Kabinet membuat Teddy tidak perlu pensiun, banyak pihak tetap menilai bahwa pengangkatan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi TNI. Kritikus menilai tindakan ini mencerminkan kebijakan yang tidak konsisten dan bisa merusak integritas reformasi yang selama ini diperjuangkan.
4. Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Kemudian ada Hasan Nasbi, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden. Dia berusaha membela struktur kabinet yang baru, dengan menyatakan bahwa kabinet Prabowo-Gibran lebih ramping dibandingkan era sebelumnya. Hasan menyatakan bahwa adanya tujuh menteri koordinator yang akan mengoordinasikan kementerian-kementerian di bawahnya adalah langkah untuk menyederhanakan struktur pemerintahan. Namun, pernyataannya tetap disertai skeptisisme dari banyak kalangan yang meragukan keefektifan pengaturan tersebut.
5. Utusan Khusus Presiden
Tak kalah mengejutkan, Raffi Ahmad, yang dikenal sebagai selebritas, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan Raffi menimbulkan tanda tanya besar tentang kompetensinya di bidang yang sangat strategis tersebut. Selain itu, gelar Doktor Honoris Causa yang diperolehnya dari sebuah universitas yang tidak terdaftar di Kemendikbud juga menambah kesan bahwa pelantikan ini lebih berkaitan dengan popularitas ketimbang substansi.
Baca juga: Raffi Ahmad Tak Masuk Kabinet Prabowo: Kenapa?
Dengan berbagai kontroversi yang muncul sejak hari pertama pelantikan, Kabinet Merah Putih menghadapi tantangan berat untuk membuktikan kinerjanya di hadapan publik. Reaksi masyarakat yang kritis terhadap tindakan dan pernyataan menteri-menteri ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak akan mudah diperoleh. Prabowo dan Gibran harus segera menunjukkan bahwa mereka dapat mengatasi masalah ini dan menjalankan pemerintahan yang transparan serta bertanggung jawab. Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan semakin menipis, dan cita-cita reformasi yang diusung bisa menjadi sekadar angan-angan. (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news