Bea Cukai dan Satpol PP Bondowoso Sita 103 Rokok Ilegal
Share

SUARAGONG.COM – Tim gabungan dari Bea Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar operasi penertiban rokok ilegal di Desa Kembang, Kecamatan Kota, pada Senin (20/10/2025).
Tim Bea Cukai dan Satpol PP Bondowoso Ringkus Ratusan Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional Gempur Rokok Ilegal yang bertujuan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Bondowoso. Kegiatan dimulai pukul 08.35 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

Tim Gabungan Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso gelar sidak rokok ilegal. Di Desa Kembang, Kecamatan Kota, pada Senin (20/10/2025). (ADV/abd)
Kepala Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan bahwa sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel untuk pengecekan kesiapan anggota, kekuatan, dan perlengkapan di lapangan.
“Berdasarkan hasil pengumpulan data dari unit intelijen Satpol PP, tim kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah toko. Dari hasil operasi, ditemukan berbagai merek rokok tanpa cukai yang langsung kami amankan,” ungkap Slamet.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita total 103 bungkus rokok ilegal dengan berbagai merek, antara lain:
- SR (58 bungkus),
- BALVEER (6 bungkus),
- BROWN (4 bungkus),
- MAR OL (10 bungkus),
- ISSABELLA (5 bungkus),
- SANMARINO (18 bungkus),
- PUTRA JAYA (13 bungkus),
- JAGUAR (15 bungkus),
- PAPI MAI 2MIL ZA (1 bungkus),
- SAYAKU (9 bungkus), dan
- SB (10 bungkus).
“Seluruh barang bukti kami serahkan kepada pihak Bea Cukai karena melanggar Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tegas Slamet.
Baca Juga :Menkeu Purbaya Bakal Buru Cukong Rokok Ilegal: Tak Takut Bekingan
Himbauan Kepada Pemilik Warung
Selain penyitaan, pemilik toko juga diberikan himbauan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual rokok tanpa pita cukai atau dengan cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara intensif agar masyarakat Bondowoso terbebas dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” pungkasnya. (ADV/ABD/aye)