Type to search

Malang Pemerintahan

Becak Listrik Siap Ajak Keliling, Pemkot Siapkan Regulasi

Share
Siap Kelilingi Malang, Pemerintah Kota Malang Siapkan regulasi pemanfaatan becak listrik untuk dukung peningkatan layanan pariwisata

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan regulasi pemanfaatan becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto guna mendukung peningkatan layanan pariwisata. Becak listrik tersebut dirancang untuk dioperasikan secara tematik dan terintegrasi dengan ekosistem pariwisata Kota Malang.

Pemkot Malang Siapkan Regulasi Becak Listrik untuk Layanan Wisata

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Malang. Pemanfaatan becak listrik nantinya difokuskan untuk melayani wisatawan, baik wisatawan mancanegara, domestik, hingga tamu kenegaraan.

“Pemanfaatan becak listrik ini bersifat tematik dalam rangka meningkatkan layanan pariwisata. Pengoperasiannya akan diatur dan terkoneksi dengan PHRI, sehingga bisa melayani tamu-tamu wisata maupun kunjungan kenegaraan,” kata Baihaqi.

Bentuk Paguyuban

Untuk mendukung sistem operasional tersebut, Pemkot Malang juga akan membentuk paguyuban becak listrik. Paguyuban ini berfungsi mengatur tata kelola, termasuk penentuan titik-titik mangkal strategis agar armada selalu siap digunakan.

“Ke depan akan ditentukan titik mangkalnya. Jadi ketika ada kebutuhan atau dihubungi, becak listrik sudah siap beroperasi,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Malang berencana mengembangkan aplikasi khusus guna mempermudah proses pemesanan dan mempercepat layanan becak listrik bagi wisatawan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus efisiensi layanan transportasi wisata.

“Dengan unit yang ramah lingkungan, becak listrik ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang,” tambah Baihaqi.

Baca Juga : 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Disalurkan di Kota Malang

Distribusi Masih Terus Berlanjut

Terkait penyaluran bantuan, Baihaqi menjelaskan bahwa distribusi becak listrik saat ini masih berada pada tahap pertama. Proses pendataan penerima dilakukan bersama Dinas Sosial Kota Malang sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Untuk tahap awal, penerima bantuan diprioritaskan bagi pengayuh becak yang berusia minimal 55 tahun,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Malang memastikan seluruh pengayuh becak akan mendapatkan bantuan becak listrik secara bertahap. Program ini juga diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP Kota Malang.

“Ke depan, semua yang berprofesi sebagai pengayuh becak akan mendapatkan bantuan becak listrik. Namun memang diutamakan warga ber-KTP Kota Malang,” pungkas Baihaqi. (fat/aye)

Tags:

You Might also Like