Type to search

Malang Pemerintahan

Belanja Pegawai Pemkot Malang Naik Rp177 Miliar

Share
Belanja pegawai Pemkot Malang dalam rancangan (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan naik sekitar Rp177 miliar

SUARAGONG.COM – Belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan naik sekitar Rp177 miliar. Kenaikan ini terjadi di tengah belanja daerah Kota Malang yang justru mengalami penurunan sekitar Rp400 miliar.

Belanja Pegawai Pemkot Malang Naik Rp177 Miliar pada KUA-PPAS APBD 2026

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan peningkatan belanja pegawai terutama dipicu oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik pada tahun 2025.

“Karena memang ada aturan batasan maksimum dari proporsi belanja pegawai di APBD. Tapi ini efek dari diangkatnya PPPK kemarin. Ada sekitar 3.000 lebih yang resmi dilantik,” ujarnya, Selasa (…).

Ali menambahkan, pengangkatan PPPK dilakukan sebelum adanya kebijakan efisiensi. “Sehingga hitungan sebelumnya masih belum cukup, tapi sekarang ada kebijakan baru. Jadi jomplang, lah,” lanjutnya.

Ia menekankan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat pemerintah pusat telah menetapkan aturan bahwa pada 2027 mendatang porsi belanja pegawai dalam APBD harus berada di bawah 30 persen.

Kisaran 37–39 Persen

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menuturkan bahwa porsi belanja pegawai saat ini masih berada pada kisaran 37–39 persen.

“Belanja pegawai kita sekarang di angka 37–39 persen. Kenaikan ini ditambah dengan PPPK yang jumlahnya ribuan. Setelah pengangkatan sekitar 3.000 PPPK, nilainya mencapai Rp178 miliar. Sedangkan TKD turun dan SILPA kecil,” jelas Trio.

Menurutnya, DPRD akan melakukan penyisiran ulang terhadap pos belanja pegawai. “Kalau dia resmi PPPK, otomatis masuk belanja pegawai. Kalau dulu hanya di program kegiatan dengan status honorer, sekarang menjadi belanja pegawai tersendiri. Itu yang membuat angkanya melonjak,” tambahnya.

Menanggapi soal belanja pegawai yang melebihi batas ketentuan 30 persen, Trio memastikan dokumen KUA-PPAS APBD induk 2026 akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur secara dinamis. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69