Belasan SPPG di Kabupaten Malang Berhenti Beroperasi
Share
SUARAGONG.COM – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang dilaporkan berhenti beroperasi dan sementara tidak lagi melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini diduga kuat berkaitan dengan keterlambatan pencairan anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Belasan SPPG di Kabupaten Malang Berhenti, Diduga Gara-Gara Anggaran Belum Cair
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila, yang juga menjabat Sekretaris I Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG, membenarkan adanya penghentian operasional di sejumlah SPPG.
“SPPG itu memang mengajukan proposal ke BGN setiap dua pekan. Jadi kemungkinan anggaran yang belum cair untuk periode dua pekan tersebut,” kata Mahila saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Belum Diketahui Alasan Keterlambatan
Ia menjelaskan, pencairan anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan BGN. Karena itu, pihaknya tidak mengetahui pasti alasan keterlambatan pada pengajuan kali ini.
“Alasannya kenapa belum cair saya juga tidak paham, karena itu langsung dari BGN. Beberapa waktu lalu ada yang tidak cair karena syarat proposal belum terpenuhi. Tapi untuk kasus ini saya belum tahu pasti,” ujarnya.
Mahila memperkirakan jumlah SPPG yang berhenti beroperasi mencapai belasan unit.
“Tampaknya cukup banyak. Angka pastinya tidak hafal. Tapi yang pasti di atas 10 SPPG,” tambahnya.
Hingga saat ini, DKP Kabupaten Malang masih menunggu penjelasan resmi dari BGN terkait penyebab berhentinya operasional belasan SPPG tersebut.
Baca Juga : BGN Tegas, SPPG Tanpa SLHS Bakal Ditutup Sementara
Pembangunan SPPG Masih Jauh dari Target
Sebelumnya, pembangunan SPPG di Kabupaten Malang juga tercatat belum mencapai target. Dari total kebutuhan 233 unit yang harus selesai pada akhir 2025, baru sekitar separuh yang terealisasi.
Data DKP menunjukkan bahwa hingga awal November baru 110 SPPG selesai dibangun. Dari jumlah tersebut, 87 unit telah beroperasi sementara 23 lainnya masih tahap persiapan.
Tren pembangunan SPPG juga berjalan bertahap. Dalam sebulan, hanya mampu bertambah antara 30 hingga 50 unit. Sebagai perbandingan, pada September lalu baru terdapat 35 SPPG yang aktif, dan di Oktober jumlahnya meningkat menjadi sekitar 80-an unit.
Pembangunan tidak bisa dikebut karena adanya ketentuan teknis. Mulai dari penentuan lokasi yang harus merata dan sesuai jumlah penerima manfaat, hingga pemenuhan tenaga kerja. Berdasarkan petunjuk BGN, lokasi SPPG juga wajib mudah dijangkau, maksimal berjarak 6 kilometer atau sekitar 30 menit perjalanan agar kualitas makanan tetap terjaga.
Hingga kini, Pemkab Malang menunggu kepastian BGN terkait penyelesaian hambatan anggaran dan kelanjutan operasional layanan gizi tersebut. (Sur/aye)

