Type to search

Pemerintahan

BGN Evaluasi Pembangunan SPPG Mangkrak yang Dianggap Fiktif

Share
Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif

SUARAGONG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa tidak ada SPPG fiktif sebagaimana diberitakan, melainkan sejumlah pembangunan yang mangkrak di lapangan.

BGN Akan Evaluasi Pembangunan SPPG Mangkrak yang Dianggap Fiktif

Menurut Sony, isu ini mencuat karena ditemukan lokasi-lokasi dengan spanduk bertuliskan “Di sini akan dibangun SPPG”. Namun, hingga kini pembangunan fisiknya tak kunjung berjalan.

“Sampai saat ini sangat yakin tidak ada SPPG fiktif. Adapun berita SPPG fiktif muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang banner atau spanduk bertuliskan bakal dibangun SPPG,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, lokasi-lokasi tersebut memang sempat terdaftar dalam portal mitra.bgn.go.id oleh pihak-pihak tertentu. Sayangnya, pembangunan di sejumlah titik berhenti selama berbulan-bulan. Hal ini menghambat jalannya Program MBG, terutama bagi mitra yang serius ingin berinvestasi, karena sistem menampilkan lokasi-lokasi tersebut seolah sudah penuh.

Baca Juga : Sudah Terbangun 45 SPPG di Kabupaten Malang

10 Tahapan Verifikasi SPPG

Sony menegaskan, sistem verifikasi SPPG dilakukan sangat ketat dengan 10 tahapan. Mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG dicairkan.

“Dengan demikian, bila ada bangunan SPPG namun tidak ada Kepala SPPG atau PIC yayasan, maka tidak akan ada virtual account. Tidak ada virtual account berarti tidak ada anggaran yang dikirimkan. Oleh karena itu, tidak akan ada SPPG fiktif,” tegasnya.

Selain itu, Sony juga menuturkan bahwa pencairan anggaran hanya dapat dilakukan setelah diusulkan oleh yayasan dan disetujui Kepala SPPG, sesuai kebutuhan serta harga pasar yang berlaku.

Sebagai langkah korektif, BGN melakukan sejumlah upaya, di antaranya:

  • Reset (rollback) terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari.
  • Membuka kanal komplain melalui WhatsApp dengan verifikasi bukti.
  • Menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota untuk memastikan keseriusan pembangunan.“

Jika lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, maka status usulan dikembalikan ke tahap verifikasi pengajuan,” pungkas Sony. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69