Type to search

Malang Peristiwa

BI Malang Imbau Warga Tidak Tukar Uang di Pinggir Jalan

Share
Bank Indonesia (BI) Malang mengimbau warga untuk tidak tukar uang di pinggir jalan untuk menghindari risiko uang palsu.

SUARAGONG.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, jasa penukaran uang pecahan baru mulai bermunculan di berbagai titik di Kabupaten Malang. Seperti yang ada di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Sultan Agung, Kepanjen Gaes. Fenomena ini selalu terjadi setiap tahun, seiring tingginya permintaan uang pecahan baru dari masyarakat. Namun, Bank Indonesia (BI) Malang mengimbau warga untuk tidak tukar uang di pinggir jalan untuk menghindari risiko uang palsu.

BI Sarankan Warga Tidak Tukar Uang di Pinggir Jalan: Resiko Uang Palsu

Kasir BI Malang, Heru Cahyono, menegaskan bahwa jasa tukar uang di pinggir jalan tidak menjamin keaslian uang yang diberikan kepada masyarakat.

“Masyarakat yang kurang paham soal ciri-ciri uang asli sangat rentan tertipu. Jika mendapat uang palsu, mereka akan rugi karena tidak bisa menukarkannya kembali,” ujar Heru saat ditemui di Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (5/3/2025).

Pentingnya Edukasi Mengenai Keaslian Uang

Heru menyarankan agar masyarakat lebih aktif mencari informasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah. Di mana bisa dicek melalui akun Instagram BI Malang, yang memiliki program edukasi CBP (Cinta, Bangga, Paham Rupiah).

“Di program CBP, masyarakat bisa belajar mengenali uang asli. Mengetahui apakah uang robek masih bisa ditukar, dan informasi lainnya,” jelasnya.

Selain risiko uang palsu, Heru juga mengingatkan bahwa jasa penukaran uang di pinggir jalan tidak menjamin jumlah uang yang ditukar. Apa sudah sesuai dengan nominal yang dijanjikan atau malah terkena Scam.

“Misalnya mereka bilang tukar seratus ribu, tapi setelah dihitung ternyata kurang. Kalau masih di tempat, mungkin bisa diklaim, tapi kalau sudah pergi, ya susah,” katanya.

Baca Juga : Uang Rp 565 Miliar terkait Kasus Korupsi Importasi Gula Disita Kejagung

Upaya BI Malang Mengurangi Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan

Untuk meminimalisir maraknya jasa penukaran uang tidak resmi, BI Malang telah mengurangi jumlah outlet penukaran uang resmi yang dikelola oleh BI.

“Dulu di Kabupaten Malang ada lima titik penukaran resmi dari BI, sekarang hanya satu. Hal yang sama juga kami terapkan di daerah lain seperti Probolinggo dan Kraksaan,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, BI Malang berharap masyarakat lebih memilih tempat penukaran uang yang resmi dan aman, serta tidak tergiur dengan jasa penukaran uang yang berisiko merugikan. (aye)

Baca Juga Artikel Berita Terbaru Lainnya Dari Suaragong di Google News

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *