Malang, Suaragong – Universitas Brawijaya (UB) sudah menetapkan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru program sarjana (S1), sarjana terapan (D4), dan diploma 3 (D3) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan rektor UB Nomor 37 Tahun 2024. Penetapan biaya kuliah UB bagi mahasiswa baru (maba) 2024 menjadi sorotan publik. Pasalnya, berbagai maba memnyampaikan keluhan atas besarnya biaya UKT yang ditetapkan.
Rektorat Universitas Brawijaya atau UB Malang menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih tinggi dibanginkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut mecapai 50 hingga 100 persen dari UKT sebelumnya. Keluhan dari mahasiswa ini diduga karena UKT yang melonjak tinggi membuat para orang tua mereka merasa keberatan dengan keputusan tersebut.
Rektorat Universitas Brawijaya atau UB Malang telah menetapkan besaran biaya kuliah UB untuk mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024. Ada perbedaan besaran dan golongannya bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu, biaya UKT jalur SNBP dibagi VI golongan dengan biaya terendah Rp 500.000 hingga Rp 23.450.000. Sementara itu, pada tahun ini dibagi menjadi XII golongan, yang tertinggi Rp 33,5 juta dan yang terendah Rp 500 ribu.
Viralnya perbincangan tentang tingginya biaya UKT di Universitas Brawijaya tak luput di sosial media. Mahasiswa UB meramaikan #turunkanUKTUB sebagai bentuk protes dari kuputusan yang memberatkan para mahasiswa. tagar ini sudah digaungkan pada Selasa (14/5/2024) malam dan ketidakpuasan ini berakhir dengan unjuk rasa mahasiswa di hari yang sama.
Kenaikan biaya kuliah UB tersebut terbilang naik signifikan yang mencapai dua kali lipat dibanding sebelumnya. Pengumuman UKT sejak 13 Mei 2024 tersebut akkhirnya mendapat penolakan dari mahasiswa karena dinilai sangat memberatkan mereka. Selain itu, biaya yang dibebankan tak sebanding dengan fasilitas yang diterima.
Jumlah UKT Jalur SNBP UB 2024
Mengutip Peraturan Rektor UB tentang biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dijelaskan lewat laman resmi selma.ub.ac.id, terdapat 12 macam golongan UKT mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Namun, ada perbedaan UKT tiap program studi baik diploma hingga strata satu.
Untuk Biaya kuliah UB sendiri dimulau dari Golongan 1 seluruhnya sebesar Rp 500.000, Golongan 2 sebesar Rp 1 juta, dan Golongan 3 terendah sebesar Rp 1.336.000 dan tertinggi Rp 5.600.000. Lalu pada Golongan 4 paling rendah Rp 2.400.000 dan tertinggi Rp 8.000.000. PadaGolongan 5 terendah Rp 2.800.000 dan tertinggi Rp 11.000.000. Golongan 6 terendah Rp 3.500.000 dan tertinggi Rp 13.500.000, Golongan 7 terendah Rp 4.200.000 dan tertinggi Rp 17.000.000. Kemudian untuk Golongan 8 paling rendah Rp 4.800.000 dan tertinggi Rp 21.000.000. Golongan 9 terendah Rp 5.344.000 tertinggi Rp 23.617.000. Golongan 10 terendah Rp 6.500.000 tertinggi Rp 27.000.000, Golongan 11 terendah Rp 7.700.000 tertinggi Rp 31.000.000. Terakhir Golongan 12 terendah Rp 7.885.000 dan tertinggi 33.739.000. (acs)
Comments 4