Type to search

Daerah Peristiwa

BLT Dana Desa Selodakon Akhirnya Cair Setelah Tertunda 6 Bulan

Share
BLT Dana Desa Selodakon Akhirnya Cair Setelah Tertunda 6 Bulan

SUARAGON.COM – Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, yang sempat tertunda selama enam bulan. Penyaluran dilakukan pada Rabu (10/8/2025) kepada 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT Dana Desa Selodakon Cair Usai Tertunda 6 Bulan

Keterlambatan pencairan BLT ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Kepala Desa Selodakon yang menurun sejak awal tahun dan akhirnya meninggal dunia pada April 2025. Hal ini berdampak langsung pada tersendatnya penyusunan APBDes 2025, yang merupakan syarat utama pencairan dana.

“Desa Selodakon mengalami kendala karena belum tersusunnya APBDes akibat sakitnya Kepala Desa sejak awal tahun, hingga beliau wafat pada April. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat utama untuk pencairan,” jelas Harry Agustriono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember.

Setelah penunjukan Sekretaris Desa sebagai Pelaksana Harian (PLH), penyusunan APBDes dipercepat dengan pendampingan langsung dari DPMD Jember. Hasilnya, pengajuan pencairan dilakukan pada 22 Mei 2025 dan dana tahap pertama langsung masuk ke rekening desa di hari yang sama.

Baca JugaPemkab Lamongan Fokuskan 20% Dana Desa untuk Pertanian di 2025

Percepatan Penyaluran Dana Desa

Harry menambahkan bahwa penyaluran dilakukan sekaligus untuk enam bulan agar hak-hak KPM tetap terpenuhi. Meskipun memang ada keterlambatan. Ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Jember untuk menjaga keberlanjutan perlindungan sosial di tingkat desa.

Pemkab Jember melalui DPMD juga menegaskan akan terus mendorong percepatan penyaluran Dana Desa, khususnya dalam bentuk BLT, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan. (Rio/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *