SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat bahwa hingga Rabu (6/3/2025), sebanyak 16.371 kepala keluarga (KK) atau 61.648 jiwa terdampak banjir.
Dari jumlah tersebut, 48.000 jiwa terpaksa mengungsi ke 14 posko pengungsian yang telah disediakan untuk korban.
Banjir melanda 24 desa yang tersebar di 16 kecamatan, di antaranya:
- Babelan, Sukawangi, Tambun Utara, Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Serang Baru, Sukatani, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Kedungwaringin, Cikarang Timur, Bojongmangu, Cibarusah, Cikarang Pusat, dan Setu.
Pemerintah daerah telah membahas langkah strategis untuk menangani dampak bencana ini dan meminimalisir kerugian imbas banjir ini. Salah satu langkah utama adalah memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk membantu warga terdampak.
“Kami akan menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak serta melakukan pemulihan secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan banjir ini. Termasuk TNI, Polri, relawan, dan organisasi kemanusiaan, guna memastikan bantuan cepat tersalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Sementara itu, warga juga diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan. Mengingat bahwa curah hujan di wilayah Bekasi masih cukup tinggi dalam beberapa hari ke depan. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Terbaru Lainnya Dari Suaragong di Google News