SUARAGONG.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang mengadakan seminar akhir penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB). Acara ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ir. Eko Teguh Paripurno, MT, Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Acara berlangsung di Ruang Soero, Kantor Pemkab Jombang, Rabu (11/12/2024).
BPBD Jombang: Sinergitas Multi Pihak untuk Penanggulangan Bencana
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Jombang, Wiku Birawa Filipe Dias Quintas, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar.
“Tujuan seminar ini adalah memperkuat sinergitas multipihak dalam penanggulangan bencana. Sehingga dokumen yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif untuk menciptakan masyarakat yang tangguh bencana,” ujar Wiku.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwanto MKP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bencana alam, nonalam, maupun sosial merupakan ancaman nyata yang dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dampaknya terlihat pada infrastruktur, lingkungan, sektor ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat.
“Beberapa waktu terakhir, Kabupaten Jombang menghadapi bencana hidrometeorologi yang menimbulkan kerugian di berbagai wilayah. Ancaman ini nyata dan memerlukan kesiapsiagaan serta respons yang cepat dan terkoordinasi,” papar Purwanto.
Baca Juga : Gaes !!! Pemkab Jombang Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana 2024 di Alun-Alun Jombang
Pentingnya langkah Preventif dan Perencanaan Matang
Purwanto juga memberikan apresiasi kepada BPBD Jombang beserta relawan dan pihak terkait yang telah bekerja tanggap dalam menghadapi situasi darurat. Namun, ia menegaskan pentingnya langkah preventif dan perencanaan matang untuk mengurangi risiko serta kerugian akibat bencana.
“Dokumen RPB dan RPKB yang disusun BPBD Jombang harus menjadi landasan strategis. Dokumen ini dirancang untuk memberikan panduan komprehensif dalam mitigasi, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan bencana, sehingga upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan lebih terarah dan efektif,” tutupnya. (Aye)
Baca Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News.