Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menyatakan bahwa DESTANA merupakan langkah strategis mitigasi bencana. “Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang potensi bencana dan cara mengurangi risikonya,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Dedy Firmansyah, juga menekankan pentingnya pembentukan DESTANA untuk memperkuat kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Desa Ranupani yang berada di dataran tinggi memiliki potensi risiko bencana seperti banjir dan longsor. Melalui program ini, warga dilatih mengenali tanda-tanda bencana dan melakukan evakuasi secara mandiri.
DESTANA sendiri merupakan konsep pemberdayaan masyarakat dalam membangun ketahanan terhadap bencana, dengan melibatkan partisipasi aktif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Diharapkan, keberadaan DESTANA di Ranupani mampu menciptakan masyarakat yang lebih siap, tangguh, dan aman dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Baca Juga : Bupati Lumajang dan Gubernur Jatim Audiensi ke Kementerian PUPR
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News