SUARAGONG.COM – Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang gelar rapat koordinasi dalam upaya mendukung dan mempersiapkan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2024. Akuntabel di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Jombang. Rapat Dibuka oleh kepala BPKAD Jombang Muhammad Nasrulloh di wakili sekretaris BPKAD Jombang Supadi. Bertempat di aula Bung Tomo kantor PemkabJombang. Kamis (20/12/2024).
BPKAD Kabupaten Jombang Persiapkan Penyusunan Laporan Keuangan 2024
Kepala BPKAD Kabupaten Jombang Muhammad Nasrulloh diwakili sekretaris BPKAD Jombang Supadi menjelaskan, kegiatan bertujuan untuk memberikan informasi kepada PPK-SKPD, PPTK, dan Pejabat pengadaan terkait persiapan penyusunan LKPD LA 2024 dan persiapan penyudunan laporan Barang Milik Daerah (BMD). selain itu disampaikan hasil capaian realisasi belanja OPD tahun 2024 dan persiapan penyusunan anggaran kas tahun anggaran 2025.
“terkait materi dan penjelasan penyusunan LKPD 2024 secara rinci disampaikan oleh Kepala Bidang Akutansi dan Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Jombang. Sedangkan penjelasan mengenai persiapan penyusunan laporan BMD disampaikan oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jombang, “ujarnya.
Baca Juga : Pj Bupati Jombang Tekankan Transformasi BUMD untuk Tingkatkan PAD
Kendala dan Permasalahan OPD dalam Penyusunan Laporan
Ia menyebutkan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait kendala atau permasalahan yang dialami OPD dalam penyusunan laporan keuangan dan penyusunan laporan BMD.
” Saya berharap dengan diselenggarahkan kegiatan ini semua OPD mulai mempersiapkan diri dan melakukan koordinasi di tingkat internal OPD antara lain, PA, PPK SKPD, PPTK, PPkom dan bendahara sehingga penyusunan laporan keuangan dsn laporan BMD bisa berjalan dengan baik, “harapnya.
Ia juga menambahkan, Dengan kesiapan OPD tersebut diharapkan juga pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK yang akan dilakukan diawal tahun 2025 atas LKPD tshun 2024 dapat berjalan lancar dan baik.
” Semoga Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2025 tetap bisa mempertahankan opini WTP yang ke 12 kali atas pemeriksaan LKPD TA 2024 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan, “pungkasnya. (Ale)
Baca Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News