BRI Situbondo Tegas Tanggapi Dugaan Manipulasi KUR oleh Oknum
Share

SUARAGONG.COM – Pemimpin PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang BRI Situbondo, Nanang Sumbara, angkat bicara menanggapi adanya pemberitaan isu miring di salah satu media bahwa oknum pegawai BRI Situbondo diduga manipulasi penyaluran KUR UMKM yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Rabu (18/6/2025).
BRI Situbondo Tanggapi Dugaan Manipulasi KUR oleh Oknum Pegawai
Nanang Sumbara selaku pemimpin kantor cabang BRI Situbondo kepada awak media menyampaikan, bahwa kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui BRI cabang Situbondo.
” Maka langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan unit kerja, “ujarnya.
Nanang Sumbara menegaskan, bahwa BRI menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Sebagaimana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Serta BRI memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo yang telah memproses laporan BRI tersebut secara professional sesuai dengan ketentuan maupun perundangan yang berlaku.
“Atas kejadian tersebut, BRI telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat, termasuk pemberian sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku, “tegas pemimpin kantor cabang BRI Situbondo yang murah senyum itu.
Baca Juga : BRI Situbondo Prihatin atas Kasus Gendam Dua WNA
Junjung Tinggi Good Corporate Governance
Diungkapkan Nanang Sumbara, bahwa BRI berkomitmen menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap tindakan fraud dalam setiap kegiatan operasional. Serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
Ia menambahkan, bahwa BRI memiliki komitmen kuat terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menjunjung tinggi prinsip integritas dalam setiap aspek operasional.
Baca Juga : BPS Tanggapi Laporan Bank Dunia Soal 60 Persen Warga RI Miskin
“Kasus ini telah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Kami siap memberikan informasi maupun dukungan yang dibutuhkan untuk menjamin proses hukum berjalan secara transparan dan objektif. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami. Karena itu, segala bentuk penyimpangan harus disikapi secara serius dan profesional,” pungkasnya. (Art)