Bupati Arifin Serahkan Nota Penjelasan Raperda RPJMD RPJMD 2025-2029
Share

SUARAGONG.COM – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025-2029 kepada DPRD setempat. Nota penjelasan ini diserahkan dalam agenda Sidang Paripurna yang digelar, Selasa (10/06/2025).
Bupati Arifin Serahkan Nota Penjelasan Raperda RPJMD RPJMD 2025-2029 Ke DPRD Trenggalek
Bupati Arifin menjelaskan ada tiga pilar penting yang ingin dicapai dalam Raperda RPJMD Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Khususnya di dalam rancangan pembangunan jangka menengah. Antaranya ada membangun kota atraktif, meningkatkan ekonomi masyarakat dan yang ketiga meningkatkan SDM masyarakat.
Selain itu, ada beberapa perubahan di sektor pembangunan di periode kedua Bupati Trenggalek ini menjabat. Salah satunya pemerataan infrastruktur yang selama ini menjalankan prosedur berapa km jalan yang dibangun akan coba dirubah. Harapannya tidak terkumpul di daerah datar saja, melainkan juga bisa menyentuh kawasan pedesaan juga.
“Poin pentingnya kita pembahasan RPJMD. 3 pilar yang mau kita capai, satu kita bangun kotanya atraktif. Terus kedua ekonomi masyarakatnya meningkat dan selanjutnya SDMnya kita perbaiki. Kemudian, lingkungannya juga kita jaga agar kita lebih adaptif terhadap perubahan iklim dan mengurangi resiko bencana. Sehingga ada beberapa indikator yang kami usulkan, salah satunya ada indikator indeks pemerataan infrastruktur,” ungkapnya.
Jika selama ini Pemkab sudah menjalankan prosedur untuk membangun berapa panjang jalan, sedangkan jalan yang dibangun itu hanya ada di kawasan yang datar saja. Maka selanjutnya, pihaknya akan menambah ke daerah-daerah yang belum terjangkau pembangunan infrastruktur.
Tak hanya itu, beberapa infrastruktur yang ramah bencana juga perlu diadakan di beberapa tempat yang resikonya rawan. Jadi indikator itu yang dimunculkan.
“Dan yang paling penting lagi, karena ini berbarengan dengan pembahasan perubahan SOTK yang baru, saya sampaikan ke teman-teman DPR. Tujuan kita mau ke mana, SOTK ini ya kendaraan kita, jadi ya tolong di sesuaikan. Saya hanya pingin struktur yang baru membuka ruang bagaimana pendapatan masyarakat meningkat dan pendapatan daerah juga meningkat,” terang Mas Ipin sapaan akrabnya.
Baca Juga : Tiga Pejabat Utama Polres Trenggalek Diisi Wajah Baru
Ruang Fiskal Jadi kunci Pembangunan
Kuncinya ada di situ dulu, sehingga pihak pemerintah punya ruang fiskal untuk melakukan pembangunan. Jikalau tidak ada anggaran, apa yang mau dibangun dan apa yang mau dibagi ke rakyat.
“Saya bisa bilang 30% kita bisa naikkan dengan berbagai macam efisiensi. Kemudian digitalisasi, pengelolaan aset, kita kurangi biaya-biaya pemeliharaan. Contoh kita sudah punya aset yang sudah bagus, rumah coklat. Sekarang sedang dikaji, ada salah satu pabrik yang mau jadi off taker. Sekaligus rumah coklat dikelola itu untuk menjadi workshop. Sehingga menjadi point of excellence,” imbuhnya.
Dengan demikian, apa yang sudah di bangun tentu tidak boleh ada biaya yang keluar. Pemkab hanya tinggal menunggu PADnya saja. Ia mencontohkan, pasca ditutupnya kolam renang Tirta Kwalitas. Ada 3 peminat (pihak ketiga) yang mau melakukan kerjasama. “Nah sudah kita tidak perlu keluar uang untuk bangun. Tetapi mungkin nanti tetap masih ada insentif-insentif yang harus kita bangun. Tapi dengan catatannya pengelolaan asetnya bisa menjadi pendapatan daerah, sehingga bisa kita kelola untuk masyarakat,” tutup suami Novita Hardini ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menambahkan hari ini DPRD melaksanakan rapat paripurna agenda penyampaian draft Raperda tentang RPJMD 2025-2029. Kemudian yang kedua Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, dimana Bulan Juni ini harus diselesaikan semua.
“Hari ini ada dua agenda yang pertama penyampaian nora Raperda RPJMD 2025-2029. Yang kedua Raperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Karena RPJMD itu paling lambat 6 bulan setelah pelantikan, terus LPJ itu juga sama. Akan tetapi sepuluh hari yang lalu kita menerima LHP BPK, alhamdulilah hasilnya kita juga WTP. Sehingga tahapannya setelah LHP BPK kita masuk ke peraturan daerah tentang pertanggungjawaban bupati,” tutur Doding.
Perda Perubahan SOTK
Disinggung mengenai Perda Perubahan SOTK, politisi PDIP itu menjelaskan untuk Perda perubahan SOTK saat ini sudah memasuki pembahasan panitia khusus. Usulan dari Bupati itu ada penambahan 1. Akan tetapi, jika menurut Bupati kondisi keuangannya berat maka SOTK bisa tetap seperti yang ada saat ini. Hanya saja dirubah dinasnya.
Karena menurut bupati, SOTK harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten Trenggalek. Perlu digaris bawahi masih seperti periode pertama bahwa slogan pak Bupati Trenggalek adalah Meroket. Dan saat ini pun masih tetap sama, yakni penguatan SDM masyarakat, kemudian peningkatan ekonomi dan yang ketiga tentang lingkungan hidup. Kemudian untuk tahun ini dibalik menjadi lingkungan hidupnya yang pertama kemudian ekonomi dan SDM.
“Kita harapkan SOTK ini rampung bersamaan Perda RPJMD, karena pembahasannya sudah di pansus. Kita inginnya begitu, akan tetapi yang susah itu dengan pusat, seperti contohnya perpustakaan dengan Kominfo itu kita gabungkan, akan tetapi ada peraturan yang tidak memperbolehkan,” pungkasnya. (mil)
Ft : Bupati Trenggalek menyerahkan nota penjelasan Raperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD
Trenggalek,