Bupati dan DPRD Jember Sepakati KUA-PPAS 2026
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Penandatanganan dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Jember pada Sabtu malam (27/9/2025). Dipimpin langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran pimpinan DPRD.
Pemkab dan DPRD Jember Sepakati KUA-PPAS 2026
Kesepakatan ini mendapat apresiasi dari Bupati Fawait. Menurutnya, kelancaran pembahasan tidak lepas dari kerja keras DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disebutnya rela bekerja siang dan malam.
“Lancarnya pembahasan ini tentu tidak lepas dari pembahasan secara detail, antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Meski menghadapi tantangan berupa pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Namun Bupati Fawait menegaskan Pemkab Jember tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Universal Health Coverage (UHC) disebut akan tetap mendapat alokasi besar sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat.
Baca Juga : Kabupaten Jember Dilirik Investasi Lebih dari Rp 300 Miliar
Fokus Pembangunan
Fokus pembangunan kesehatan, lanjutnya, diarahkan pada kelengkapan fasilitas, penyediaan peralatan medis, dan penambahan tenaga kesehatan.
“Rumah Sakit dr. Subandi akan diperkuat sebagai rumah sakit rujukan kawasan tapal kuda,” kata Fawait.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa Pemkab Jember akan menyiapkan tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah-daerah dengan tujuan menekan angka kematian ibu dan bayi. (Rio/aye)