Suaragong.com – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T. I.P.U., ASEAN Eng., memenuhi janjinya dengan mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat jember yang berhak. Bertempat di Kantor Kelurahan Jember Kidul, pada Sabtu, 7 Desember 2024, Bupati Hendy menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 29 miliar untuk 73 ribu lebih masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jember. Masing-masing penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 400 ribu.
Dalam sambutannya, Bupati Hendy menegaskan bahwa hak masyarakat yang kurang mampu tidak boleh ditunda lagi. “Hari ini saya yang membuka langsung penyaluran BLT kepada bapak dan ibu sekalian. Pemkab Jember terus konsisten memberikan haknya kepada masyarakat. Perkara waktu bergeser itu biasa, yang penting haknya tetap diberikan,” ujarnya.
Tanggapan Bupati Jember
Bupati Hendy juga mengajak penerima bantuan untuk berbagi kepada sesama. “Jangan tangan di bawah terus, sekali-kali tangan anda di atas. Setuju? Kalau begitu, saat ini dapat Rp 400 ribu, nanti sisihkan minimal Rp 10 ribu untuk saudara atau tetangga,” ajaknya, yang dijawab antusias oleh masyarakat.
Selain penyaluran BLT, Bupati Hendy juga memastikan honor tenaga pengajar ngaji yang sempat tertunda akan segera dibayarkan. “Insyaallah, pada hari Rabu, 11 Desember 2024, honor tenaga pengajar ngaji akan dibagikan,” tambahnya.
Bupati Hendy juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada masyarakat Jember. “Saya dan Gus Firjaun mohon maaf lahir batin, semoga kedepannya kami bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Hendy.
Sebelumnya, penyaluran bansos sempat terhenti pada 15 Oktober 2024 akibat keputusan Sekda Kabupaten Jember nonaktif, Hadi Sasmito, yang menghentikan sementara penyaluran saat Bupati dan Wakil Bupati menjalani cuti kerja.
Baca Juga : Bupati Jember Ikuti Zoom Meeting Koordinasi Pengendalian Inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).