Bupati Jember Tegaskan Lindungi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Balung
Share

SUARAGONG.COM – Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kecamatan Balung yang juga dikenal sebagai aktivis dan kader organisasi kemahasiswaan.
Bupati Jember Kecam Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Balung
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan menyeluruh.
“Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Pemerintah Kabupaten Jember akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.” Tegas Gus Fawait dalam keterangan pers yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Senin (20/10/2025).
Baca Juga : Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Balung Kabur, PB IKA PMII Desak Kapolres Jember
Langkah Pemerintah Kabupaten Jember
Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Wadul Gus’e dengan ID IG.Q.201025178018. Serta hasil koordinasi lintas sektor, Pemkab Jember telah mengambil sejumlah langkah konkret:
- RSD Balung diminta mengembalikan biaya visum sebesar Rp500 ribu kepada korban dan memberikan layanan homecare di rumah korban.
- RSD Balung juga diperintahkan berkoordinasi dengan DP3AKB Jember agar pendampingan medis dan psikologis dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
- Inspektorat Kabupaten Jember mendapat perintah langsung dari Bupati untuk menelusuri dugaan pengabaian laporan. Termasuk memeriksa kemungkinan adanya upaya penyelesaian di luar prosedur hukum.
- DP3AKB melalui UPT PPA telah melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap korban, mulai dari asesmen awal, visum psikiatri di RSD dr. Soebandi, hingga koordinasi dengan Polsek Balung terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Komitmen Pemkab Jember: Lindungi Korban
Gus Fawait menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar sigap, empatik, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi siapapun, apalagi pejabat publik, yang mencoba menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” tandasnya.
Pemkab Jember, lanjutnya, akan terus memantau proses hukum kasus ini hingga tuntas serta memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh sesuai standar layanan terpadu bagi penyintas kekerasan. (Rio/Aye)