Bupati Jember Tekan Permohonan Penurunan Retribusi Pasar
Share

Suaragong.com – Bupati Jember Teken Permohonan Penurunan Retribusi Pasar sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pedagang kecil dan UMKM di Pasar Tanjung. Ia bersama jajaran pemerintahannya, turun langsung ke Pasar Tanjung pada Senin (3/3/2025).
Kedatangan Gus Fawait merupakan wujud komitmen untuk memenuhi janji sesuai arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya melindungi dan mendukung pedagang kecil, UMKM, dan pedagang tradisional.
Bupati Jember Tekan Permohonan Penurunan Retribusi Pasar
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait meneken surat permohonan Harmonisasi Raperbup Penurunan Retribusi Pasar yang sebelumnya naik hingga 100 persen.
Retribusi pasar ini akan dikembalikan seperti semula untuk meringankan beban pedagang kecil.
Bupati Jember menjelaskan bahwa penurunan retribusi pasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membela wong cilik.
“Proses ini akan terus berjalan. Masih banyak program yang akan kami rencanakan, termasuk perbaikan infrastruktur pasar tradisional,” ungkap Gus Fawait.
Selain itu, Gus Fawait menambahkan bahwa anggaran perbaikan infrastruktur pasar tradisional di Kabupaten Jember akan dialokasikan pada Tahun 2026.
Dengan langkah tersebut, diharapkan ekonomi kerakyatan dapat lebih dioptimalkan dan berkembang dengan baik di masa depan.
Baca Juga : Pemkab Jember Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News