Bupati Pati Sudewo Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta
Share

SUARAGONG.COM – Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali jadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah/Solo Balapan yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kasus ini berlangsung dalam rentang anggaran 2018–2022 dan sudah menyeret banyak nama besar.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, Jumat (22/8/2025). Meski begitu, KPK belum memastikan apakah Sudewo bakal hadir sesuai jadwal.
Terjerat Kasus Lama, Kini Disorot Lagi
Nama Sudewo memang bukan sekali ini disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi di tubuh DJKA. Saat proyek berlangsung, Sudewo masih duduk sebagai anggota DPR periode 2019–2024 dan berada di Komisi V. Dari sejumlah kesaksian dan dokumen persidangan, namanya kerap disebut menerima aliran dana dari proyek rel kereta.
Bahkan, penyidik pernah menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai hingga Rp3 miliar. Lebih jauh, Sudewo diduga menerima komitmen fee dari proyek ini dengan total sekitar Rp8 miliar. Fakta itu juga sempat diungkap oleh terpidana kasus yang sama, Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang mengaku memberi suap kepada sejumlah pejabat dan politisi.
“Saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi sebelumnya pada Rabu (13/8/2025).
Dikaitkan dengan Isu PBB-P2
Yang menarik, pemeriksaan Sudewo kali ini berbarengan dengan sorotan publik terkait kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati. Kebijakan itu menuai reaksi keras dari warga, karena dianggap membebani masyarakat. Alhasil, isu hukum yang menjeratnya makin menambah panjang daftar sorotan terhadap sang bupati.
Uang Dikembalikan, Proses Hukum Jalan Terus
Meski Sudewo disebut sudah mengembalikan sebagian uang yang diterimanya dari proyek DJKA, KPK menegaskan hal itu tidak serta merta menghentikan proses pidana. “Seluruh informasi dan keterangan dari para saksi tetap akan didalami. Pengembalian uang tidak menghentikan proses pidananya,” tegas Budi.
Saat ini, penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta masih terus berjalan. KPK membuka kemungkinan memanggil kembali Sudewo jika penyidik membutuhkan tambahan keterangan.
Menunggu Sikap Sudewo
Publik kini menunggu langkah Sudewo, apakah ia akan memenuhi panggilan penyidik atau memilih absen seperti sejumlah saksi lainnya dalam kasus besar ini. Yang jelas, kasus korupsi jalur kereta di DJKA sudah menjadi salah satu perkara paling rumit dalam sejarah Kemenhub, dengan nilai kerugian negara yang fantastis dan melibatkan banyak pihak.
Jika terbukti bersalah, posisi Sudewo sebagai bupati sekaligus politikus Partai Gerindra tentu berada di ujung tanduk. Masyarakat Pati pun berharap kasus ini bisa segera terang benderang. Agar tidak ada lagi pejabat yang menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadi. (Aye/sg)