SUARAGONG.COM – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, meresmikan Monumen Zero Knalpot Brong. Yang dilaksanakan di Perempatan Mlilir, Senin (13/1/2025). Monumen ini menjadi simbol keberhasilan Ponorogo dalam menertibkan knalpot brong dan balap liar. Sekaligus Membuktikan hasil nyata kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengurangi polusi suara. Serta menjadikan wilayah alu lintas yang lebih kondusif.
Ratusan Knalpot Brong Diubah Jadi Monumen Zero Knalpot Brong Ponorogo
Bupati Sugiri memuji kreativitas AKBP Anton Prasetyo dalam mengolah ratusan knalpot brong hasil razia selama 2024. Lalu diubah menjadi karya seni berbentuk Reog Ponorogo. Monumen ini, yang memiliki tinggi empat meter dan lebar dua meter, dipajang strategis di pintu masuk Ponorogo dari arah Madiun. Ini juga Menandakan bagaimana komitmen daerah untuk menciptakan lingkungan yang bebas polusi suara.
“Monumen ini adalah bukti kerja cerdas Pak Kapolres, yang mengubah limbah menjadi ikon. Ini juga bentuk semiotika dan seni instalasi yang luar biasa. Kami berharap, Pak Kapolres selalu mengingat Ponorogo ketika bertugas di tempat baru,” ujar Bupati Sugiri.
AKBP Anton Prasetyo, yang akan segera bertugas sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri, menyampaikan bahwa upaya mengatasi knalpot brong tidak sekadar larangan tetapi juga memberikan solusi. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Ponorogo dan Polres telah menyediakan fasilitas latihan balap untuk anak muda, termasuk penutupan jalan mingguan sambil menunggu pembangunan sirkuit di Jenangan rampung.
Baca Juga : Kapolres Lumajang Tekankan Penggunaan Senpi dan Media Sosial yang Bijak
Sediakan Ruang Menyalurkan Hobi Otomotif Secara Positif
“Monumen ini menandai keberhasilan Ponorogo bebas dari motor berknalpot brong. Kami ingin memberikan ruang bagi anak muda untuk menyalurkan hobi otomotif secara positif,” jelas Anton.
Monumen Reog dari knalpot brong ini juga menjadi daya tarik baru yang memperkuat identitas budaya Ponorogo sekaligus menegaskan komitmen daerah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (aye)
Baca Artikel Berita Terudpate Lainnya dari Suaragong di Google News.