Kabur 16 Tahun Buronan Korupsi Jombang Tertangkap
Share
JOMBANG, SUARAGONG.COM – Setelah belasan tahun menghilang, buronan korupsi Jombang tertangkap. Tim gabungan dari Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bareng Intelijen serta Tipidsus Kejaksaan Negeri Jombang akhirnya berhasil mengamankan Hariyono (69), terpidana kasus korupsi yang sudah buron selama 16 tahun.
Penangkapan Mulus
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (23/1/2026) di sebuah rumah di Perumahan Sofie Residence, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat. Prosesnya berjalan mulus tanpa perlawanan. Hariyono langsung diamankan dan dibawa untuk proses lanjutan.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, saat ini pihaknya masih memproses administrasi sebelum Hariyono benar-benar dieksekusi.
“Pelaku sudah berhasil diamankan, sekarang kami masih memproses di Jakarta,” jelas Deady.
Baca juga: Perumdam Tirta Kencana Jombang Jadi Tuan Rumah Korwil Lima PERPAMSI Jatim
Kasus Dana Hibah PSSI Jombang
Kasus yang menjerat Hariyono bukan perkara kecil. Ia terbukti terlibat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk PSSI Jombang yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang. Akibat ulahnya, negara harus menanggung kerugian hingga Rp277.115.000.
Ironisnya, sejak kasus ini diproses bertahun-tahun lalu, Hariyono belum pernah menjalani masa penahanan. Karena itulah, setelah penangkapan ini, ia dipastikan akan langsung dijebloskan ke penjara.
“Selanjutnya akan dieksekusi karena sejak kasus diproses, yang bersangkutan belum pernah ditahan,” tegas Deady.
Baca juga: SPPT PBB-P2 2026 Resmi Diluncurkan, Beban Pajak Warga Jombang Turun
Vonis MA dan Komitmen Kejaksaan
Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1971 K/Pid.Sus/2012, Hariyono divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp112 juta.
Penangkapan buronan korupsi Jombang tertangkap ini jadi bukti kalau pelarian panjang bukan jaminan lolos dari hukum. Kejaksaan menegaskan bakal terus memburu buronan lain.
“Kami akan terus mengejar buronan dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Deady. (ale/dny)

