Type to search

pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Diskon Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga Berlaku 2025
Mulai 5 Januari 2025, pemilik kendaraan bermotor di Indonesia akan menghadapi dua pajak tambahan yang baru saja diberlakukan pemerintah.