Type to search

Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, akan menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen mulai tahun 2025.
Rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang-barang mewah mulai 2025, Bantu dan Lindungi Kelas Bawah
Ekonomi Kreator Peluang dan Potensi Besar di Era Digital