Type to search

Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai Januari 2025.
Kemnaker mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024, sebanyak 63.947 pekerja di seluruh Indonesia terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kelompok Masyarakat Berdompet Tebal Menahan Belanja, Pasar Ritel Merek Global Tertekan