SUARAGONG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi program gratis ongkos kirim (ongkir) dalam layanan pengiriman atau kurir. Pembatasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi Atur Ulang Skema Promo E-Commerce Dalam aturan tersebut, tepatnya Pasal 45, program potongan harga atau […]