SUARAGONG.COM – Guna mencegah masuknya barang terlarang kedalam Lapas, petugas Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selalu lakukan penggeledahan barang bawaan maupun seluruh badan setiap orang yang akan memasuki wilayah lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M. Ulin Nuha ketikan diwawancara diruanganya, kamis (19/12/2024) menyampaikan, kami melakukan penggeledahan kepada seluruh orang yang akan memasuki lapas. Hal ini dilakukan tanpa terkecuali baik petugas maupun pengunjung. Bahkan saya saja sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Jombang jika ingin memasuki lapas juga digeledah.
“Penggeledahan dilakukan oleh petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Jombang yang jaga di depan pintu, mereka melakukan penggeledahan mulai dari barang bawaan maupun seluruh badan, ” Ucapnya.
Selain itu, penggeledahan yang dilakukan oleh para petugas pengamanan guna deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban seperti barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, seperti HP dari para pengunjung, narkoba dan senjata tajam bagi seluruh pihak.
Baca Juga : Kemenag Jombang Gelar Gebyar Senam IGRA dalam Rangka Hari Amal Bhakti ke-79
“Untuk yang ada di dalam Lapas, seperti narapidana dilakukan razia rutin untuk mencegah adanya barang terlarang, senjata tajam, dan narkoba. Dalam razia ini kita juga lakukan penggeledahan mulai dari kamar hunian dan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” Ujarnya.
Perlu diketahui, selama Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M. Ulin Nuha menjabat tidak ditemukan barang terlarang yang ditemukan saat razia, dan seluruh WBP sampai saat ini sangat mematuhi aturan. Dan semoga hal tersebut dapat selalu terjaga. Pungkasnya. (Ale)
Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News