Kasus Chikungunya di Kabupaten Malang Meningkat
Share

SUARAGONG.COM – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, hingga Januari 2025 tercatat sebanyak 31 kasus, meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 15 kasus.
Kasus Chikungunya di Kabupaten Malang Naik
“Kasus chikungunya di Januari 2025 meningkat dibandingkan Januari 2024 yang hanya 15 kasus. Tahun ini sudah tercatat 31 kasus,” ujar Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Ivan Drie, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ivan menekankan bahwa untuk menekan angka penyebaran chikungunya, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Menjaga kebersihan lingkungan menjadi faktor utama dalam mengurangi perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus, yang merupakan vektor penyebar virus chikungunya.
“Sebelum hujan turun, masyarakat harus melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sebagai langkah preventif dengan menerapkan 3M-plus,” jelasnya.
Langkah 3M-plus meliputi:
- Menguras tempat penampungan air.
- Menutup rapat tempat penampungan air.
- Mengubur barang bekas yang bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
- Plus menggunakan lotion anti nyamuk dan langkah tambahan lainnya untuk menghindari gigitan nyamuk.
Bahaya Chikungunya dan Penanganannya
Chikungunya dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti gangguan saraf, mata, jantung, dan saluran pencernaan. Meski demikian, penyakit ini umumnya dapat sembuh tanpa harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Chikungunya bisa sembuh sendiri, tapi jangan diremehkan. Pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan,” pungkas Ivan.
Dinkes Kabupaten Malang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala chikungunya, seperti demam tinggi, nyeri sendi, dan ruam pada kulit. (Nif/aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News