Type to search

Pemerintahan

Daftar Menteri Hasil Reshuffle Kabinet Merah Putih

Share
Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet Merah Putih dan melantik sejumlah nama baru dalam jajaran kabinet, Senin (8/9/2025).

SUARAGONG.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah nama baru dalam jajaran Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025). Reshuffle kali ini menyasar lima pos kementerian sekaligus menambah satu kementerian baru, yakni Kementerian Haji.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Para menteri baru mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo, diikuti kompak para menteri.

Baca Juga :Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I, Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Dicopot

Hasil Reshuffle Kabinet Merah Putih

Adapun daftar menteri hasil reshuffle adalah sebagai berikut:

  • Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
  • Mukhtaruddin menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menggantikan Abdul Kadir Karding.
  • Ferry Juliantono menjadi Menteri Koperasi dan UKM, menggantikan Budi Arie Setiadi.
  • Mochamad Irfan Yusuf ditunjuk sebagai Menteri Haji, kementerian baru di Kabinet Merah Putih.
  • Selain itu, Dahnil Anzar Simanjuntak turut dilantik sebagai Wakil Menteri Haji.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga membacakan keputusan pemberhentian dengan hormat terhadap Budi Gunawan dari jabatan Menko Polhukam, serta Dito Ariotedjo dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Kementerian Haji yang baru dibentuk ini lahir berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2025. Kementerian tersebut nantinya akan fokus mengurusi penyelenggaraan dan operasionalisasi haji, yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

“Berlaku sejak saat pelantikan, ditetapkan di Jakarta 8 September 2025,” bunyi Keppres yang dibacakan Prabowo. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69