Dana Pemenuhan Air Bersih Malang Selatan Diusulkan Rp 15 Miliar
Share

SUARAGONG.COM – Kebutuhan air bersih di wilayah Malang Selatan terus menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD tengah membahas usulan penyertaan modal senilai Rp 15 miliar yang bakal dialokasikan pada tahun 2026 untuk memperluas cakupan layanan air bersih melalui Perumda Tirta Kanjuruhan.
DPRD Dukung Usulan Penyertaan Modal Rp15 M untuk Air Bersih Malang Selatan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, menyampaikan bahwa rencana penyertaan modal ini masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna, Selasa (4/8/2025). Ranperda tersebut menjadi bagian dari empat rancangan perda yang diajukan dalam sidang.
“Ada empat ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Salah satunya adalah Ranperda penyertaan modal untuk BUMD Perumda Tirta Kanjuruhan,” jelas Sudarman.
Baca Juga : Perda SPAM Jadi Harapan Baru Layanan Air Bersih di Kota Batu
Pelayanan Air Bersih Belum Merata
Politikus Partai Golkar itu menegaskan pentingnya rencana tersebut karena hingga saat ini pelayanan air bersih belum merata. Terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Sumbermanjing Wetan dan Gedangan.
“Saya sangat mendukung penyertaan modal ini agar masyarakat di seluruh wilayah bisa mendapatkan akses air bersih yang layak,” katanya.
Sudarman menjelaskan bahwa pengesahan penyertaan modal bagi BUMD memang harus melalui mekanisme Perda dan menjadi bagian dari pembahasan APBD tahunan. Ia pun mengakui bahwa nilai pasti usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan perlu dibentuk panitia khusus DPRD.
Meski demikian, informasi internal dewan menyebut bahwa nilai penyertaan modal yang diajukan mencapai Rp15 miliar. Jumlah ini meningkat dari tahun anggaran 2025 yang sebelumnya mengalokasikan Rp10 miliar, ditambah Rp7 miliar dari Perubahan APBD.
“Jika penyertaan modal ini disetujui, saya harap cakupan layanan air bersih meningkat, dan tentu harus berdampak pada peningkatan PAD dari Tirta Kanjuruhan sebagai BUMD unggulan milik Pemkab Malang,” lanjut Sudarman.
Konfirmasi Perumda Tirta Kanjuruhan
Sementara itu, Kasubag Umum Perumda Tirta Kanjuruhan, Sulaeman Kullu, membenarkan adanya usulan penyertaan modal tersebut.
“Usulan Rp15 miliar itu memang untuk pelayanan air bersih di wilayah Malang Selatan, khususnya Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Gedangan. Nantinya dialokasikan untuk pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah warga,” jelas Sulaeman.
Dengan dukungan penuh dari DPRD, diharapkan krisis air bersih di Malang Selatan bisa segera teratasi melalui langkah konkret dan perencanaan jangka panjang. (Sur/aye)